Pelaku Bisnis Musik Demo ke DPRD Samosir
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Aksi demo yang dilakukan pelaku bisnis musik di masa pandemi Covid-19 ke DPRD Samosir yaitu terkait jaminan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Aksi meminta kepastian kepada Pemkab terkait kelanjutan profesi bila PPKM tetap dilanjutkan setelah tanggal 21 September 2021 nantinya.
Pernyataan tersebut disampaikan utusan aksi Juwita Tampubolon di hadapan DPRD yang berlangsung di halaman Dewan, Rabu (15/9/2021), Samosir.
“Bila PPKM tetap dilanjutkan, apa jaminan bagi keberlangsungan profesi pelaku bisnis musik bila pesta tetap tidak diperbolehkan,” ucap Juwita bertanya.
Menurutnya, bahwa pelaku bisnis musik tidak pernah menerima bantuan apapun dari Pemkab Samosir selama masa PPKM.
“Kami tidak pernah lagi terima orang bersalon karena pesta dilarang, nggak mungkin suami saya salon kan,” paparnya.
Guna mengatasi setiap dan keluarga, dia mengaku sudah bercocok tanam kedepannya. Untuk menyikapi persoalan perekonomian yang semakin sulit karena situasi Covid-19 para Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata, maka melakukan aksi demonstrasi menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Samosir.
Di kantor Bupati, para demonstran diterima oleh Bupati diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jabiat Sagala, sedangkan di DPRD diterima wakil rakyat yaitu Wakil Ketua Pantas Maroha Sinaga.
Para pendemo menyampaikan persoalan yang dihadapi mereka akibat kebijakan penerapan PPKM.
“Akibat PPKM di Samosir, kami tidak bisa tampil dan berbisnis sehingga menghilangkan pendapat kami,” ujar Penanggung jawab Aksi, Charles Malau.
Penerapan kebijakan PPKM saat ini, para pelaku bisnis hiburan dan wisata lah yang paling merasakan dampaknya.
“Profesi pedagang boleh dibuka, Supir bisa jalan, warung kopi buka, tapi kami dengan musik tidak bisa” jerit hati komunitas profesi ini.
Ditambahkannya, bahwa tidak ada satupun kebijakan yang diberikan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pelaku bisnis hiburan dan wisata di Samosir.
“Karenanya kami minta SKPD yang berkaitan tentang itu dapat hadir pada pertemuan ini,” tegas Edison Naibaho.
Adapun tuntutan resmi pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata adalah yakni:
1. Pemerintah harus bertanggungjawab atas nasib pelaku musik dan wisata selama hampir 2 tahun akibat Covid 19 ini karena Profesi kami tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah, sementara lapangan pekerjaan kami di tutup dan di jaga ketat).
2. Kami memohon kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Provinsi dan Pusat agar dalam pengalokasian Anggaran sedikit berpihak kepada kami Masyarakat terdampak pandemi.
3. Atas Kebijakan penerapan aturan PPKM, kami melihat banyak ketidak adilan di lapangan, di sebahagian daerah Samosir bisa mengadakan Pesta dan menggunakan full alat musik sementara di tempat lain Peraturan sangat ketat, bahkan sampai ada yang bongkar- bongkar tenda dan Sound Sistem.
4. Kami tidak menolak aturan dan ketetapan Pemkab tetapi kami minta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif. (MR/156).
