Masyarakat Nilai Pelayanan PDAM Tirtanadi Buruk
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Terkait bungkamnya jajaran petinggi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terhadap konfirmasi soal jaringan saluran hidran di Kota Medan, Humas Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (KOMPATIR), Jasrial Husein, angkat bicara.
Ditemui di Medan, Selasa (21/09/2021), Jasrial mengaku kecewa atas sikap pimpinan Tirtanadi itu.
“Kalau sikap para petinggi di Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Provinsi Sumatera Utara tersebut bungkam terhadap masalah kenyamanan warga masyarakat di Kota Medan akan bahaya kebakaran, itu artinya mereka sama sekali tidak profesional,” ucapnya.
Terlebih, sambungnya, yang melakukan konfirmasi adalah jurnalis. Sebab, konfirmasi itu bertujuan pemberitaan yang perlu untuk diketahui publik.
Selain itu, keberadaan jaringan saluran hidran adalah kebutuhan penting bagi sebuah kota seperti Medan yang sedang menuju menjadi megapolitan.
“Bagaimana bisa disebut sebagai megapolitan kalau jaringan saluran hidrannya saja tidak becus dikelola oleh PDAM Tirtanadi,” tuturnya.
KOMPATIR terkait masalah itu disebutnya akan melayangkan surat terbuka kepada Gubsu Edy Rahmayadi sebab Tirtanadi adalah BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Dia juga mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang saat ini dipimpin Bobby Afif Nasution, agar menuntaskan masalah jaringan hidran yang tak jelas lagi keberadaannya di Kota Medan.
Terpisah, Pemerhati Pemerintahan Dan Pembangunan fi Kota Medan, Otti Batubara, mengecam sikap bungkam PDAM Tirtanadi tersebut. Dinilainya bahwa sikap tersebut identik dengan ketidakprofesionalan jajaran pimpinan Tirtanadi dalam melayani kebutuhan warga masyarakat Kota Medan akan informasi publik.
Dia juga meminta agar sertifikat ISO 19001 dan ISO 14001 yang digadang-gadang Tirtanadi segera dicopot. Sebab ISO 19001 itu sertifikat internasional untuk menejemen pengelolaan lingkungan dan ISO 14001 adalah sertifikat bisnis untuk pelayanan terbaik.
“Selain kualitas air minumnya yang buruk, Tirtanadi juga memberikan pelayanan yang buruk. Jadi sangat layak bila kita warga Kota Medan meminta kepada lembaga internasional yang telah menyematkan ISO tersebut kepada PDAM Tirtanadi untuk mencopot sertifikat itu. Karena pelayanan dan pengelolaan lingkungannya juga tidak baik,” terang Otti.
Dia juga menyarankan supaya Pemko Medan mencabut kerjasama dengan PDAM Tirtanadi dengan membangun usaha sejenis untuk peningkatan pelayanan air bersih dan jaringan hidran di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
“Bila perlu, Pemko Medan memerintahkan PDAM Tirtanadi untuk membongkar semua jaringan pipa airnya di Kota Medan karena ketidakprofesionalannya dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan akan air bersih layak konsumsi dan air untuk kepentingan hidran yang sangat penting dalam pencegahan maupun pemadaman terjadinya kebakaran,” sarannya.
Dia juga mengingatkan DPRD Kota Medan dan DPRD Sumatera Utara untuk sesegera mungkin menyikapi kindisi ini agar kerja-kerja pencegahan dan pemadaman terjadinya kebakaran di Medan dapat dilaksanakan dengan cepat, efektif, dan efisien. (MR/Sipa Munthe)
