Dugaan Pungli Seragam Di SMA Negeri 3 Tualang, Ombudsman Diminta Ambil Tindakan
METRORAKYAT.COM, SIAK – Memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, sejumlah pungutan liar marak terjadi di beberapa sekolah. Salah satunya adalah SMA Negeri 3 Kecamatan Tualang, Siak, Riau. Berdalih menyeragamkan pakaian anak didik agar dibeli dari sekolah, para orangtua anak didik harus menggelontorkan dana sebesar 1.850.000 rupiah untuk membeli seragam kendati belum dimulainya proses belajar mengajar.
“Saya bayar pak, nggak bisa dicicil pak. Harus lunas kata ibu yang meminta uang dari saya. Padahal belum ada belajar kok seragam harus dipaksakan dibeli pak,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak tercantum,Jumat (10/9).
Lanjutnya, warga yang mengaku anaknya mendaftar di SMA Negeri 3 Tualang itu agar Ombudsman turun dalam rangka menginvestigasi masalah dugaan praktik pungutan liar tersebut.
“Kan ada lembaga pelayanan publik seperti Ombudsman agar bisa lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kutipan di sekolah tersebut pak. Bila ini dibiarkan, maka harapan pemerintah untuk program belajar gratis berarti bohong,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kepala SMA Negeri 3 Tualang Indrawati MPd tidak berhasil. (Red/MR)
