Dugaan Penyelewengan Dana Desa Seuneubok Dalam Aceh Timur, Warga Minta Penegak Hukum Periksa
METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Gejolak yang terjadi di masyarakat Gampong (Desa) Seuneubok Dalam Kecamatan Ranto Selamat Aceh Timur, Provinsi Aceh, belakangan ini semakin heboh. Warga terus mempertanyakan transparansi pemerintah Gampong (desa) dalam penggunaan dana desa.
Warga menilai, dana desa tahun 2018 digunakan untuk pembelian tanah tambak seluas dua (2) hektar dengan harga keseluruhan Rp. 110 juta, namun dalam laporan pertanggungjawaban diduga dengan harga 130 juta maka diduga terdapat Mark Up anggaran sebesar Rp. 20 juta kemana dana tersebut mengalir,” tanya sejumlah warga kepada media ini hari Rabu (22/9/2021).
Sampai saat ini sudah tahun 2021 masih belum ada kejelasan kepada masyarakat tentang pembelian tanah tambak tersebut.
“Menggunakan dana desa pengadaan tahun 2018 yang saat itu di jabat Pj Geuchik Zubir sekarang Sekdes di Gampong setempat selama 32 tahun,” ujar warga.
Warga menambahkan, dana desa Gampong (Desa) Seuneubok Dalam Kecamatan Ranto Selamat Aceh Timur, semenjak tahun 2018 sampai dengan sekarang 2021 tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa yang di lakukan oleh Geuchik maupun Sekdes.
Hal tersebut terbukti, selama ini masyarakat tidak pernah di berikan kejelasan melalui musyawarah kemana saja dana desa di gelontorkan, termasuk dalam pembelian tanah tambak yang pada tahun 2018, diduga ada Mark Up pada masa Pj. Geuchik Zubir.
“Begitu juga sambung warga, selama ini dana desa terus dianggarkan untuk perbaikan tambak puluhan juta, itu pun tidak ada kejelasan dan yang lebih parahnya lagi terdengar kabar kepada kami masyarakat tambak tersebutpun sudah di gadaikan oleh Geuchik dan Sekdes berapa harga di gadaikan dan kemana uang hasil gadai kami masyarakat tidak pernah di beritahukan,”ucap sejumlah warga.
Oleh karena itu, sambungnya, selaku masyarakat Gampong Seuneubok Dalam ini, sudah tidak sanggup lagi melihat atas kelakuan Pemerintah Gampong dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
“Dengan meminta kepada penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk turun ke Gampong ini guna memeriksa atas penyimpangan – penyimpangan penggunaan Dana Desa yang diduga dilakukan selama ini,” imbuh warga.
Media Metrorakyat.com Rabu (22/9/2021) mendatangi kantor Geuchik Gampong Seuneubok Dalam, untuk memastikan terkait laporan masyarakat.
“Dhanial selaku Geuchik Gampong tidak berada di kantor. Mencoba konfirmasi melalui handphone dirinya di kantor camat lagi ada rapat,” ucapnya singkat saat dihubungi.(MR/DANTON)
