Dua Pelaku Pencurian Dan Seorang Penadah Berhasil Diamankan Warga Wilayah Hukum Polsek Pkl.Susu
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Dua orang pelaku pencurian kambing milik Syaril warga pematang jaya berhasil di amankan warga Selasa (7/09/2021).

Saat di konfimasi awak media Humas Polres Langkat Iptu joko supeno kamis (09/09/2021)membenarkan ,bahwa Unit reskrim Pkl. Susu telah mengaman dua orang pencurian dan seorang penada dengan pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Pkl. Susu ucapnya.
Kronologi kejadian, hari Selasa (7/09/2021)sekira pukul 17.00 Wib para saksi melihat kedua pelaku sedang berada di lokasi kejadian, se saat kemudian kedua pelaku menangkap 1 (satu) ekor kambing milik warga yang sedang mencari makan dan langsung dimasukan kedalam karung goni plastik, setelah itu kedua pelaku langsung membawa kambing tersebut dengan menaiki 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah tanpa TNKB untuk dijual.
Kemudian kedua pelaku menjual kambing hasil curian kepada seorang penadah beribisial SIS dengan harga Rp 500.000,-,saksi dan masyarakat langsung mendatangi kedua pelaku dan mempertanyakan tentang pencurian kambing tersebut, dan kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan telah menjual kambing tersebut.
Selanjutnya kedua pelaku yang telah mengakui melakukan pencurian kambing milik warga sebanyak 5 kali dan selalu menjual kambing-kambing hasil curian tersebut kepada SIS,warga langsung mengamankan kedua pelaku berikut penadahnya SIS ke Pos Polisi Kec. Pematang Jaya agar tidak terjadi amukan masa.
Kemudian kedua pelaku berikut penadahnya di jemput oleh Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu dan dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut.(MR/yo)
