Diduga melakukan pencurian kabel milik PT pertamina RU II seorang pria diamankan Polsek Pkl. Brandan
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit Reskrim Pkl.Brandan Amankan seorang Pria berinisial IP(42) alias acong warga Jln. Besitang Kel alur dua baru Kec.sei lepan Kab. Langkat diduga pelaku pencurian kabel milik PT Pertamina RU II Area Pkl.brandan Sabtu (25/9/2021).
Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Pkl. Brandan Ipda W Situmorang bahwa sudah diamankan seorang pria diduga pelaku pencurian berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 137/ IX / 2021/ SU / Langkat / – Pkl. Brandan tertanggal 25 september 2021.
Dalam keterangannya Ipda Situmorang mengatakan, seorang anggota marinir datang ke Polsek PKL Brandan Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 10:00 WIB dan menyerahkan seorang pria diduga pencuri kabel ke Polsek PKL Brandan dan setelah itu petugas Polsek PKL Brandan langsung mengamankan berserta barang bukti, 1(satu)bila kapak, 2(dua)bila tembilang dan 1(satu)gergaji guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya sekira pukul 10.30 WIB, saksi Ari Pratama menelpon ke piket security dan memberitahukan bahwa saksi telah menangkap Seorang pria IP(42) Alias Acong diduga melakukan pencurian kabel milk PT pertamina RU area Pkl. Brandan, Kemudian pelapor mendatangi Polsek Pkl. Brandan untuk memastikan laporan tersebut.
Untuk memastikan dugaan pencurian yang di Lakukan Ip(42), Pelapor dan saksi beserta petugas dari kepolisian mengecek TKP dan benar ada bekas kabel yang di potong, sehingga PT Pertamina RU II Area mengalami kerugian Rp175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah).
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke kantor Polsek PKL Brandan guna proses selanjut nya,” tutup W Situmorang. (MR/yo)
