Cegah Peredaran Narkoba dan Gangguan Kamtib, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Asahan km 7 Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumut gelar razia insindentil.

Razia tersebut digelar, Rabu (8/9/2021) pukul 05.00 WIB dinihari. Razia dilaksanakan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya di dalam Lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Rudy Fernando Sianturi, A.Md, I.P, S.H beserta jajaran dengan memeriksa dan menggeledah kamar Hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Blok Enggang kamar 6 ,7 dan 8.
Dalam razia ini Kalapas menjelaskan
bahwa Lapas Kelas II A Pematangsiantar tetap berkomitmen untuk menjadikan tetap Lapas BersiNar (Bersih dari Narkoba) dan pungli untuk menuju Wilayah Zona Integritas Wilyah Bebas Korupsi (WBK/WBBM).
Masih sebut Kalapas, “Ini merupakan langkah tegas dan keseriusan Lapas dalam penegakan disiplin dan penegakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kita akan terus melakukan razia sebagai bentuk pencegahan”.
Tambahnya, “Dalam hal ini kami tetap berkomitmen menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas dan saya tetap menghimbau kepada seluruh jajaran petugas lapas kelas IIA Pematangsiantar agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan”..
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama bukan hanya jajaran pengamanan ini merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar”, tegasnya mengakhiri.
Dalam razia kali ini masih ditemukan barang terlarang seperti Handphone 4 unit, Gunting kecil 2 buah, Sendok yang diasah tajam, 5 buah Kartu Remi, Headset, charger dan lainnya. Namun tidak ditemukan Narkoba.
Setelah diinventarisir selanjutnya seluruh barang hasil razia langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. (MR/Rel)
