Bupati Bersama Forkopimda Samosir Tinjau PTM Terbatas
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Samosir.
Hal ini dilakukan dalam membatasi penyebaran Covid-19 terhadap anak sekolah. Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 Samosir meninjau pelaksanaan PTMT di SMA Negeri 1, Senin (6/9/2021), Pangururan.
Di hari pertama masuk sekolah masa penyebaran Covid-19 yakni Senin (6/9) merupakan pelaksanaan
PMT pada jenjang SMA/SMK setelah kurang lebih satu setengah tahun sejak Maret 2020 lalu melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring) akibat pandemi Covid-19.
Bupati bersama rombongan menyapa para pelajar di ruang kelas yang melakukan PMT terbatas.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut, Alfred H. Silalahi, menjelaskan bahwa seluruh tenaga pendidik maupun kependidikan di SMA Negeri 1 Pangururan telah menerima vaksinasi tahap 1 dan 2. Selain itu, 60% dari jumlah siswa SMA Negeri 1 Pangururan juga telah menerima vaksinasi tahap 1 dan 2.
Di kesempatan sama, Forkompimda juga meninjau fasilitas gedung SMA Negeri 1 untuk mendukung pelaksanaan PTMT terutama protokol kesehatan (Prokes).
Bupati Samosir memberi semangat kepada seluruh siswa untuk tetap mengikuti pembelajaran dengan serius dan menghindari euforia setelah lama tidak berjumpa tatap muka dengan teman-teman mereka.
“Segera selesai pembelajaran, kalian harus langsung pulang dan jangan berkerumun di jalanan atau di tempat-tempat lain,” sambungnya.
Lanjut Bupati dengan menekankan pentingnya melakukan prokes sebelum dan sesudah pembelajaran.
Kemudian meninjau PTMT, Forkompimda juga meninjau kesiapan SMP Negeri 1 Pangururan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Di hadapan guru dan kepala sekolah, Bupati mengajak seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk benar-benar menerapkan prokes secara ketat dan konsisten.
Saat meninjau kesiapan, Forkompimda juga memonitoring kesiapan SMP Negeri 1 Pangururan sebagai lokasi pelaksanaan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan dilakukan pada 14 sampai dengan 28 September 2021 dan rencananya akan diadakan simulasi pelaksanaan tes menurut prokes yang telah ditetapkan pada Standar Operasiona Prosedur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samosir sebelum pelaksanaan tes dimaksud untuk memastikan tidak terjadinya kerumunan pada saat pelaksanaan kegiatan. (MR/156).
