BPJAMSOSTEK Meulaboh Lakukan Kunjungan ke Pulau Simeulue

BPJAMSOSTEK Meulaboh Lakukan Kunjungan ke Pulau Simeulue
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE –  Setelah Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJAMSOSTEK selaku Badan Hukum Publik yang diamanahkan pemerintah dalam menjalankan program perlindungan dan kesejahteraan pekerja segera mengambil langkah cepat dalam implementasi Inpres tersebut.

Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam inpres tersebut presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Terkait hal tersebut BPJAMSOTEK Meulaboh juga turut mengambil langkah dalam upaya percepatan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Setelah sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan tindaklanjut di beberapa Kabupaten yang termasuk wilayah kerja BPJAMSOSTEK Meulaboh.

Kali ini BPJAMSOSTEK Meulaboh melakukan kunjungan ke Kabupaten Simeulue yang merupakan wilayah kerja terjauh karena berada di sebuah pulau.

Kunjungan kali ini sekaligus memperkuat komitmen yang pernah dilakukan sebelumnya sekaligus memberikan pemahaman terkait mekanisme atau pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Pertemuan yang diadakan pada Rabu (29/9/2021) yang bertempat di ruang Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simeulue itu dihadiri oleh perwakilan SKPD Kabupaten Simeulue seperti Sekda, Asisten II dan III, Kadisnaker, Anggota DPRK Komisi B Bagian Ketenagakerjaan, BAPPEDA, Kabag Hukum, Kepala Inspektorat, dan tim PAK Kabupaten Simeulue.

Sekda Kabupaten Simeulue Ahmadlyah, S.H., menyampaikan pihaknya mendukung upaya BPJAMSOSTEK Meulaboh dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021.

“Kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kontrak, petani dan nelayan dan juga aparatur desa, terkait aparatur desa akan dipercepat penyusunan perbupnya untuk kepesertaan aparatur desan tahun 2022,” ungkap Ahmadlyah.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Meulaboh Achmad Ramli yang hadir langsung pada kunjungan tersebut menyampaikan ia dan timnya akan terus menjangkau seluruh elemen terkait agar program perlindungan tenaga kerja bisa berjalan secara maksimal.

“Terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021 ini kami berharap dapat terealisasi dalam rangka perlindungan tenaga kerja honorer atau kontrak, petani, nelayan dan aparatur desa yang ada di Kabupaten Simuelue,” pungkas Ramli. (MR/Putra)

Admin Metro Rakyat News