Antisipasi Penularan Covid-19, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Vaksin Warga Binaan Dosis Kedua Gelombang Pertama
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Lapas kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Asahan km 7 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis kedua untuk gelombang pertama kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Sabtu (11/9/2021).
Informasi yang diperoleh dari pihak Humas Lapas ada sebanyak 282 orang warga binaan yang divaksin dan 25 orang petugas serta 13 orang karyawan koperasi kantin yang juga mendapatkan vaksinasi. Dan pelaksanaan vaksinasi masih bekerjasama dengan pihak Polres Simalungun.
Dalam kegiatan vaksinasi ini tidak hanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) saja yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua tetapi juga beberapa petugas dan karyawan koperasi pun ikut mendapatkan vaksinasi.
Adapun tujuan pelaksanaan vaksinasi adalah dalam upaya mencegah penularan dan menekan angka penyebaran virus covid 19 di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun ditengah-tengah warga binaan dan petugas. Dan beberapa warga binaan (WBP) yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama pada tanggal 14 Agustus lalu namun telah bebas atau telah selesai menjalani pidana pun hadir untuk mendapatkan vaksinasi dosis kedua ini.
Pada kesempatan itu Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd. I.P., S.H mengucapkan terima kasih kepada Polres Simalungun terutama kepada para Petugas Vaksinator dari BIDOKKES Polres Simalungun dan petugas Vaksinator dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Simalungun karena telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kalapas juga berharap agar seluruh WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar nantinya bisa mendapatkan Vaksinasi.
“Kita harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar mampu memutus penyebaran virus Covid-19 ini. “Salam sehat,”sebut Kalapas. (MR/Rel)
