Zahir Klarifikasi Video Viral Pemakaman Jenazah Covid-19 Yang Tidak Sesuai Dengan Syari’at Islam

Zahir Klarifikasi Video Viral Pemakaman Jenazah Covid-19 Yang Tidak Sesuai Dengan Syari’at Islam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, didampingi Kapolres Batu Bara AKBP. H. Ikhwan Lubis, Kadis Kesehatan drg. Wahid dan Kabag Kesra Adenan Haris mengunjungi rumah keluarga duka almarhumah Herna Ayu, di Desa Huta I Nagori Bandar Rejo, Kabupaten Simalungun, Jum’at (13/08/2021).

Kunjungan kerumah duka untuk bertakjiah, silaturahmi dan memberikan klarifikasi terkait adanya video viral pemakaman jenazah Covid 19 yang tidak sesuai dengan syari’at islam.

Klarifikasi ini merupakan bentuk Bantahan Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait adanya video viral pemakaman jenazah Covid 19, sehingga menimbulkan kericuhan ditengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Almh. Herna Ayu warga desa Simpang Kebun Kopi, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, meninggal dikarenakan virus Covid 19, di RS. Bayangkara Tebing Tinggi. Dimakamkan di TPU Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Terjadinya Video viral ini karena keluarga duka jenazah pasien Covid 19 dimakamkan tidak memenuhi secara syariat islam. Jenazah hanya dibungkus kain putih yang transparan oleh pihak rumah sakit.

Dalam keterangannya, Bupati Batu Bara Zahir mengatakan video viral pemakaman jenazah Covid 19 yang tersebar di media terjadi di Kabupaten Simalungun bukan di Kabupaten Batu Bara.

” Akibat video viral tersebut, masyarakat menjadi ricuh. Padahal proses dari berobat, meninggal sampai pemakamannya bukan terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ungkap.

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menganggap kejadian seperti itu tidaklah manusiawi. “Karena tidak memenuhi syari’at islam,” tutup Zahir.

Dikesempatan ini juga, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP memberikan bantuan santunan kepada keluarga duka. (MR/PS)

Admin Metro Rakyat News