Sekdes Seuneubok Dalam Aceh Timur Diduga Melakukan Mark Up Dana Desa
METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Sekdes Gampong Seuneubok Dalam Kecamatan, Ranto Selamat Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, bernama Zubir diduga telah melakukan Mark Up Dana Desa (DD) pada pembelian tanah tambak pada tahun 2018,” kata sejumlah warga kepada media ini, Minggu (15/8/2021).
Zubir yang juga putra setempat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada kantor camat Ranto Selamat, menjabat sekdes di Gampong Seuneubok Dalam sudah sangat lama lebih kurang 32 tahun, dan bahkan dirinya pernah ditunjuk menjadi Pj. Geuchik Gampong tersebut.
Namun dalam pelaksanaannya lama nya sekdes menjabat di Gampong setempat masyarakat merasa curiga dalam pengelolaan dana desa yang tidak patut, yang di kelola oleh Sekdes, ada apa?.
Sejumlah awak media sempat mengkonfirmasi Geuchik Gampong Seuneubok Dalam Aceh Timur bernama Dhanial mengatakan dimana dirinya untuk memberikan keterangan kepada wartawan silahkan saja berhubungan dengan sekdes saja, karena pembelian tanah tambak untuk menjadi aset Gampong sekdes yang lebih tau.
Sesuai dengan ucapan geuchik sejumlah media menjumpai sekdes di kantor camat Ranto Selamat pada hari, Senin (16/8/2021) untuk guna konfirmasi selanjutnya namun pihak Sekdes membantah atas tudingan masyarakat terjadi Mark Up itu tidak benar.
Zubir selaku sekdes mengakui pembelian tanah tambak yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) pada masa dirinya menjabat selaku Pj. Geuchik tahun 2018.
Perlu di ketahui sampai saat ini masyarakat Gampong setempat sudah mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa (DD) tidak tepat sasaran alis Mark Up terbukti masyarakat melaporkan kepada sejumlah wartawan untuk dipublikasikan atas tidak transparan dana desa (DD).
Salah satunya pengadaan tanah tambak menggunakan dana desa (DD) pada tahun 2018 seluar 2 hektar dengan harga keseluruhan Rp 110 juta namun untuk pembayaran diduga dengan harga Rp 130 juta maka diduga ada Mark Up anggaran seberapa 20 juta kemana mengalir dana tersebut. Pihak penegak hukum dapat mengusut,” kata sejumlah warga kepada awak media.
Sementara itu Camat Ranto Selamat Aceh Timur M.SuryaSyah, S.STP, MAP
yang di konfirmasi oleh sejumlah wartawan mengatakan, dirinya sudah mendengar dan mengetahui kisruh di Gampong tersebut, namun demikian Tuha Peut belum ada laporan yang resmi di kirimkan kepada pihak kecamatan,” ungkap Camat di ruang kerjanya.
Begitu juga dirinya heran Gampong Seuneubok Dalam belum menyerahkan Lpj tahun 2020, dirinya juga mengikuti aturan apabila tidak di serahkan Lpj anggaran tahun selanjutnya terancam tidak dapat di cairkan dan camat pun tegas tidak akan menandatangani berkas pencairan,” ungkapnya. (MR/DANTON)