Pelaku Wisata Minta Bupati Samosir, Tidak Perpanjang Tutup Objek Wisata
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pelaku pariwisata meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir untuk tidak memperpanjang instruksi penutupan objek wisata di Samosir.
Karena hal ini dinilai diskriminatif serta tidak berkeadilan. Berharap penutupan berakhir hingga Selasa (9/8) sesuai instruksi Bupati Samosir No 02 Tahun 2021
“Kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh pelaku wisata, mengusulkan kepada Bupati supaya objek wisata kembali dibuka dengan menerapkan peningkatan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, khususnya dengan pembatasan jumlah daya tampung,” ujar Koslin Sinaga, Jumat (6/8/2021) Samosir.
Kehadiran puluhan pelaku Wisata mendukung pemberantasan penyebaran Covid 19 di daerah telah sesuai prokes yang ketat bukan dengan penutupan atau penyekatan ke objek wisata. Pasalnya, Samosir tidak masuk dalam zona kabupaten darurat seperti Jawa dan Pulau Bali.
“Harapan kita semoga pandemic ini cepat musnah dan berlalu dari bumi Indonesia. Namun, harapan kami para pelaku pariwisata Samosir hendaklah kiranya setiap kibijakan itu konsisten, konsekuen dan berkeadilan,” papar Uci Manurung.
Konsisten ditambahkan Uci jika penjagaan dan pemeriksaan di setiap pintu gerbang masuk ke Samosir diberlakukan sama pada setiap gerbang masuk bukan hanya pada siang dan sore hari, lalu pada malam dan pagi pagi terbiarkan tidak dijaga dengan baik.
Konsekwen diakuinya juga yakni pemeriksaan, dan penerapan instruksi bupati semestinya berlaku pada semua orang dan pihak. Tidak pilih bulu sehingga apabila ada telepon kepada petugas dari seseorang, atau karena keluarga petugas atau karena keluarga aparat dan pejabat lalu bisa lewat tanpa kelengkapan sebagaimana mestinya.
“Satu lagi harapan kami harus berkeadilan dan jangan diskriminatif. Kalau tujuannya adalah untuk menghindari kerumunan, maka seyogianya semua tempat kagiatan atau tempat usaha yang potensial menimbulkan kerumunan di berlakukan sama, dibatasi kapasitas pengunjungnya atau ditutup saja jangan hanya objek wisata yang harus di tutup yang berakibat hotel tutup, usaha angkutan sepi, karena dan tidak ada pengunjung, padahal penerapan Prokes di objek wisata dan hotel pasti lebih konsisten dibanding usaha yang lain,” serunya.
Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba memahami kondisi para pelaku wisata akibat dari penutupan objek objek wisata. Ia juga meminta pemerintah daerah diminta untuk lebih fokus dalam peningkatan prokes saja.
“Peningkatan Prokes yang ketat dan serius, sehingga masyarakat semakin sadar dan pemerintah harus berusaha mengurangi kecemasan demi kecemasan di tengah masyarakat,” tegasnya. (MR/156).
