Ketua DPRD Kota Medan : Beri Proses dan UNHCR Jangan Pilih Kasih Tangani Imigran
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Menanggapi persoalan imigran yang sudah tinggal bertahun-tahun hingga belasan tahun di Kota Medan, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, SE angkat bicara baru-baru ini di Kota Medan.
Diketahui bahwa, hingga saat ini masih banyak refugees (pengungsi) yang menanti kejelasan dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk diberangkatkan ke negara selanjutnya agar dapat bekerja untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak lagi.
Menurut hasil pantauan awak media, sejak bulan Juni hingga Juli 2021, tak sedikit imigran yang mengaku jika ada yang diberi janji saja tanpa adanya proses. Hal itu terjadi sebelum datangnya pandemi Covid-19 dan terkesan pilih kasih dalam menangani para imigran.
Hasyim, SE yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga sudah mengetahui adanya kabar yang sempat beredar sebelumnya, bahwa ada seorang pengungsi bernama Aqila (57), asal Irak yang sudah 6 tahun tidak mendapatkan proses dan akhirnya mengalami sakit diabetes (kadar gula tinggi) akibat stres di tempat pengungsian.
“UNHCR tidak boleh lepas tangan, karena ini jadi tanggungjawab UNHCR dan harus konsisten terhadap penanganan persoalan masalah pengungsi dari Irak ini juga. Itu menjadi tanggungjawab penuh dari UNHCR. Jadi, tidak boleh ada alasan apapun mereka (UNHCR) seolah melepas tanggungjawab tersebut,” tegasnya, Senin (21/6/2021) lalu.
Untuk itu, Hasyim menghimbau, agar UNHCR harus bertanggungjawab dan jangan sampai ada lagi kabar bahwa ada pengungsi yang bunuh diri diduga stres karena tidak mendapatkan proses, seperti yang dialami Qasem Musa (30), pengungsi asal Afghanistan yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Rumah Detensi Imigrasi (Dudenim) 20 Oktober 2020 lalu.
“Jadi, kita himbau UNHCR dengan kewajiban dan kewenangan mereka itu harus sepenuhnya memberikan perhatian yang lebih baik lagi kepada pengungsi, khususnya dari Irak tersebut,” tegas Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Sebelum berita ini diterbitkan, tim Metrorakyat.com sempat mengirimkan pertanyaan melalui email ke UNHCR yang ada di Jakarta dengan alamat email insja@unhcr.org yang ada di Jakarta pada 22 Juni 2021 lalu, namun tak mendapatkan jawaban. Hingga akhirnya, setelah terbit beberapa berita di media online, akhirnya mendapatkan jawaban dari seorang petugas di UNHCR Indonesia bernama Tria melalui pesan WhatsApp pada 12 Juli 2021.
Ia mengatakan, UNHCR akan mengklarifikasi atas pemberitaan mengenai adanya dugaan lepas tangan yang dilakukan UNHCR kepada para imigran yang ada di Kota Medan yang sudah diketahui oleh Walikota Medan, Bobby Nasution yang juga merupakan menantu Presiden RI, Joko Widodo.
“Mbak, saya mau klarifikasi untuk artikel ini (https://metrorakyat.com/2021/07/unhcr-di-kota-medan-diduga-lepas-tangan-menangani-imigran-ini-kata-walikota-medan/). Proses resettlement memang tidak mudah sih mbak, dan keputusan final bukan di pihak kami tapi di pihak negara yang mau menerima. Dari sebelum pandemi kuotanya memang selalu lebih sedikit dari jumlah pengungsi yang ada. Makanya kepindahan para pengungsi memang ada proses dan pertimbangan dari negara penerima,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin (12/7/2021) lalu.
Masih Ada Proses Saat Pemerintah Memberlakukan PPKM Darurat
Sejumlah refugees (pengungsi) yang tinggal di Jalan Dr. Mansyur, Gang Sehat, Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan bingung, saat pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih ada proses untuk imigran.
Menurut informasi dari beberapa orang imigran yang tidak ingin disebutkan namanya, beberapa orang dari berbeda negara datang dari Jakarta ke Medan dan mendapatkan proses. Hal itu disebutkan Adam (nama disamarkan – red) melalui telepon WhatsApp, Rabu (14/7/2021) malam.
“Hari ini ada 5 orang mendapatkan proses, mereka datang dari Jakarta, ada orang Afganistan dan Somalia,” sebutnya.
Lebih lanjut, Selasa (3/7/2021) di Kota Medan, sejumlah awak media menemui Aqila. Wanita tua itu mengaku bahwa ia lelah menanti dan tidak mendapatkan proses.
“Aku lelah, setiap hari aku harus mendapatkan suntikan insulin, sehari tiga kali suntikan. Disini kami tidak bisa kerja. Anak-anak kami juga tidak mendapatkan pendidikan. Setiap bulan kami hanya dapat Rp.1.250.000 dari IOM. Tapi, itu tidak cukup untuk biaya hidup kami untuk sebulan. Pak Presiden Jokowi, tolong kami,” ungkapnya. (MR/Tim)
