Geuchik Gp. Kuala Langsa Gelar Sosialisasi dan Pembagian Hand Sanitizer, Masker dan Vitamin C Kepada Masyarakat, Dihadiri Sekda
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Mengingat Kota Langsa saat ini merupakan salah satu dari Empat Kabupaten yang berstatus Zona Merah Covid – 19 yang mana sebelumnya berada di Level III dan kini sudah meningkat menjadi level IV.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa mengelar sosialisasi sekaligus pembagian 20200 masker, Hand sanitizer ukuran kecil 150 botol, ukuran besar 70 botol dan 1000 keping Vitamin C, bertempat di Pustu Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada hari, Senin (23/8/2021).
Dari Pantuan MetroRakyat. Com, tampak Hadir Sekda Kota Langsa, Ir. Sayed Mahdum Majid, Asisten III, Junaedi SKM.M.Kes, Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya, S.S.T.P. M.S.P. Danramil 22/Langsa Barat, Kodim 0104/Atim, Suharianto, Danposmat TNI AL, Letda (P) Aji Bayu Agung, KBO Satpolairud, Iptu Rusim, Kanit Patroli, Ipda. Edwin, Waka Polsek, Ipda, Rusdianto. Ka. Puskemas Langsa Barat, Ayu Artlinta, SKM M.kes, Geuchik Gampong Kuala Langsa, Rusmadi SKM, Pendamping Desa/TPP Kemendesa tingkat kecamatan PD Yogisuarman Dan PLD Muhammad Rizal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta seluruh tamu undangan lainnya.
Sekda Kota Langsa, Ir. Sayed Mahdum Majid, dalam sambutannya mengatakan, Bahwa, Kita sama-sama tahu akan kondisi Kota Langsa saat ini, Selain di tetapkannya Kota Langsa berstatus Zona Merah Covid – 19 level 3 (tiga) pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu dan kini telah meningkat menjadi level 4 (empat), Maka dengan demikian Pandemi Covid – 19 di Kota Langsa saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, ini menjadi perhatian kita bersama agar senantiasa terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan melalui 4 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan).
“Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam status Zona Merah Covid – 19 pada level 4, level 3, level 2 dan level 1 maka kita wajib membatasi kegiatan yang lebih kepada nantinya terdapat adanya kerumunan orang banyak dan menghindari bepergian jauh dengan lebih mengedepan hal-hal yang memang sangat penting dan emergency yang memang harus kita lakukan,” Kata pejabat pratama di Pemerintah Kota Langsa yang pernah terpapar Virus Corona Disaese 2019 (Covid – 19) ini, Sayed Mahdum Majid yang juga Sekretaris Satgas Covid – 19 Kota Langsa ini
“Mari sama-sama kita lebih mewaspadai akan bahaya penyebaran pandemi Covid – 19 ini dan mengenai penanganan penyebaran Covid – 19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi kita semua juga turut andil, Karena sehebat apapun Pemerintah dalam melakukan penanganan penyebaran Covid – 19 ini dengan tanpa adanya peran serta masyarakat sama sekali tidak ada artinya,” tutur Sekda Kota Langsa, Ir. Sayed Mahdum Majid.
Sementara Geuchik Gampong Kuala Langsa, Rusmadi, S.K.M. menyampaikan, Atas nama warga masyarakat Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekda dan Forkopimda Kota Langsa dan Kami akan siap mendukung program percepatan penanganan Covid – 19 yang sedang di canangkan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus corona disaese 2019 (Covid – 19).
Sambung Rusmadi, Disini kami sebagai pemerintah Gampong terus berupaya menekan penyebaran Covid – 19 khususnya dalam wilayah Gampong Kuala Langsa ini dengan melakukan Sosialisasi dan di ikuti pembagian 2.200 masker, Hand Sanitizer ukuran kecil 150 botol, ukuran besar besar 70 Noto dan 1000 keping Vitamin C kepada warga masyarakat, Semoga pandemi covid – 19 ini segera berlalu di Kota Langsa Aceh khususnya dan di seluruh dunia umumnya, tandas Geuchik Gampong Kuala Langsa, Rusmadi S.K.M.(MR/FAHRID)
