Dinkes Aceh Singkil Minta Warga Tetap Perketat Protkes

Bagikan
Foto:Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Nruman.(www.metrorakyat.com)

METRORAKYAT.COM, SINGKIL – Dengan kondisi saat ini sesuai dengan informasi update peta zonasi risiko penyebaran virus covid-19, Kabupaten Aceh Singkil merupakan salah satu daerah dalam Provinsi Aceh kembali masuk dalam zona merah, warga diminta untuk tetap mentaati dan memperketat protokol kesehatan (protkes).

Hal tersebut sebagai upaya menekan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ucap Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Nruman, usai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-76 dihalaman Kantor Bupati setempat, Selasa (17/8/2021).

Nruman menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh Singkil, untuk tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Seperti, selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak juga. Sebisa mungkin kita hindari kerumunan, ujarnya.

Dikatakan, dengan kondisi Kabupaten Aceh Singkil saat ini, perlu diwaspadai agar penyebarannya dapat dikendalikan.

“Upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan disiplin terhadap protkes. Karena saat ini, yang terpenting kita menjadikan protkes seperti kebiasan baru kita,” ungkapnya.

Begitu pun Kadis Kesehatan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin berolahraga, beristirahat yang cukup, menjaga pola makan serta mengkonsumsi vitamin agar immun tubuh terpelihara dengan baik, harapnya.(MR/ESP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.