Dalam Menyambut dan Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-76, Walikota Siantar Ajak Masyarakat Berdiri Tegak Selama 3 Menit

Dalam Menyambut dan Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-76, Walikota Siantar Ajak Masyarakat Berdiri Tegak Selama 3 Menit
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Dalam rangka menghormati detik detik proklamasi kemerdekaan RI dan pada saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan semua warga negara Republik Indonesia wajib menghentikan kegiatan dan langsung berdiri tegak. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-442/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 yang ditindaklanjuti dengan surat Walikota Pematangsiantar Nomor : 003.4/3388/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021.

Dalam surat walikota Pematangsiantar tersebut berisi ajakan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih serentak di depan rumah masing-masing dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2021.

Hal ini di tegaskan walikota dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara Kota Pematangsiantar untuk menjadi contoh bagi masyarakat dan menjadi teladan untuk mewujudkan Siantar Mantap Maju dan Jaya, serta menyadari akan besarnya perjuangan pahlawan kemerdekaan RI sebutnya penuh semangat pada Rabu (11/8/2021) di sela-sela kesibukannya dalam pembukaan rapat penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar yang ditetapkan pada level 4 Oleh menteri dalam negeri. (MR/MBPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.