Bupati Sergai Siap Bantu Penyelesaian Lahan Kelompok 80 TIR

Bupati Sergai Siap Bantu Penyelesaian Lahan Kelompok 80 TIR
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) memang sudah puluhan tahun. Dan kini Hak Guna Usaha (HGU) PT.Deli Mirnatirta Karya (PT.DMK) sudah tidak diperpanjang lagi.

“Penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dibutuhkan kebersamaan,” sebut Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H.Darma Wijaya saat menerima audensi pengurus tim penyelesaian lahan Kelompok 80 TIR, Selasa (24/8/2021).

Dikatakan Bupati Sergai, pemerintah daerah akan segera membentuk tim kabupaten dengan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional Sergai, Polres Sergai dan juga tim penyelesaian lahan kelompok 80 TIR yang sudah terbentuk.

Tentunya dengan terbentuknya tim penyelesaian lahan kelompok 80 TIR ini, saya mengucapkan banyak terimakasih karena tim ini telah membantu masyarakat untuk penyelesaiannya.

“Teruslah menggali persoalan dari masyarakat sehingga terwujud nantinya apa yang menjadi harapan masyarakat,” bilangnya.

Dalam hal ini lanjut Bupati Sergai, Pemkab Serdang Bedagai akan membantu memfasilitasi dalam penyelesaian permasalahan dihadapi masyarakat dengan pihak PT.DMK.

Nah, untuk keakuratan surat masing-masing ketua dan anggota akan dilakukan penelitian oleh pihak kepolisian. Dengan ratusan hektar lahan tersebut jika nanti dikelola untuk bidang pertanian potensinya sangat besar bisa mendongkrak pendapatan petani kedepan.

“Program pemerintah ini tentunya sangat membantu bagi masyarakat itu sendiri,” ungkap Bupati Sergai.

Sementara Ketua tim penyelesaian lahan kelompok 80 TIR Zuhari yang didampingi kuasa hukum Riady, SH, CPL mengemukakan, saat ini tim sedang bekerja melakukan verifikasi berkas para ketua dan anggota kelompok 80 TIR.

“Dan banyak terimakasih atas kesediaan Bupati Sergai membantu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” ucap Zuhari.

Lanjutnya, bahwa pendataan ini sangat penting dilakukan untuk memudahkan memperoleh keakuratan dokumen dan keberadaan para ketua juga anggota. Sebab menurut data yang diperoleh banyak yang sudah meninggal dunia.

“Selain itu, pendataan ini dilakukan guna menghindari munculnya orang-orang baru yang hanya mengaku-ngaku pemilik lahan tanpa data yang benar,” jelas Zuhari.

Turut hadir dalam audensi itu, Asisten I Nina Deliana Hutabarat S.Sos, Dewan Pengarah Camat Tanjung Beringin Elmiati, Wakil Ketua Sahrul Kamal Ginting, Sekretaris Sugito, Kades Bagan Kuala Safril, Ustad Mahdi dan Ardin Tubik.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.