Tersangka HS Sitorus Diciduk Polres Tanjung Balai

Tersangka HS Sitorus Diciduk Polres Tanjung Balai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI – Seorang tersangka HS Sitorus yang juga dalam penangkapan barang bukti terbesar jumlah uang puluhan juta rupiah lebih, tersangka saat diamankan sedang menghisap sabu disamping kiri dan tas berwarna cokelat yang berisikan sabu-abu dan pil ekstasi dibelakang rumahnya.

Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai usai meringkus Heri Syahputra Sitorus juga mengamankan ratusan gram narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan uang Rp.37.450.000 disita.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi menyampaikan, pelaksanaan tugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah dapat mengamankan 1 orang laki-laki,diduga kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari TKP Gg. Aman Lk XII, Kelurahan Pulau Simardani, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Lanjutnya, tersangka Heri Syahputra Sitorus als Bensin (36), merupakan penduduk Gg. Aman Lk XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai ditangkap dengan waktu kejadian Kamis,(19/07/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Barang bukti sebanyak 16 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 106, 25 Gram, satu bungkus plastik klip transparan berisi 9.1/2 (sembilan setengah) butir diduga narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan berat kotor 4,47 gram, 1 alat hisap sabu terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 2 batang kaca pirex bekas sisa pakai sabu, 1 buah kotak berisi 70 batang kaca pirex baru. Sementara di tambah 3 buah timbangan elektrik, 1 buah tas warna coklat, 1 buah tas coklat merk Yiang, 3 Bal palstik klip transparan uang Rp 37.450.000,3 unit Hp, Merk Nokia, Merek vivo, 1 plastik asoy merek alfamart” jelasnya.

 

Pada saat dilakukan penangkapan sambung Kapolres SKBP Triyadi, laki-aki itu sedang berada didapur rumahnya belaang rumah, dengan alat hisap sabu disamping kiri dan tas berwarna coklat yang berisikan sabu sabu dan pil ekstasi berada dibelakangnya, lalu personil mengamankan sambil menghitung seluruh barang bukti didepannya tersangka.

Setelah itu, dilakukan introgasi terhadap tersangka menerangkan narkotika terdiri 16 bungkus diduga sabu dan 9.1/2 butir diduga jenis ekstasi tersebut benar miliknya.b(MR/Ade).

Admin Metro Rakyat News