PT Medan Segera Telusuri Viralnya Video Berduaan Oknum Hakim PN Rantau Prapat Dengan WIL
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pengadilan Tinggi (PT) Medan segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap SZ Oknum Hakim PN Rantau Prapat yang viral terangkap berduaan dengan Wanita Idaman Lain atau bukan dengan istrinya disebuah lokasi karaoke disebuah pusat perbelanjaan di Kota Rantau Parapat.
“Benar kita sudah mendapat kabarnya, dimana nantinya menunggu laporan tertulis dari Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat,” ujar Humas PT Medan, John Pantas Lumban Tobing SH MHum kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telephob Whatsapp, Senin (05/07/21) malam.
John pun menegaskan pihaknya PT Medan segera membentuk Tim Pemeriksaan yang nantinya ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan.
Menanggapi apakah oknum SZ nantinya akan di Nonjobkan sekaitan pemanggilan pemeriksaan untuk klarifikasi, Jhon menegaskan bahwa itu nantinya kewenangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan.
PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa itu. “Kita tidak main-main ini, kita akan tindak tegas kalau ada oknum hakim seperti ini. Ini sudah mencoreng institusi sebenarnya. Kalau benar ini, kita pun malu,” ucapnya
Bahkan menurutnya, apabila terbukti bersalah, oknum hakim tersebut akan ditindak berdasarkan Kode etik pedoman perilaku hakim diatur dalam SK bersama Ketua MA dan KY No.47/KMA/SKB/2008-02SKB/PKY/IV/2009.
“Kalau terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi. Berdasarkan kode etik pedoman perilaku hakim, sanksi terdiri dari sanksi pelanggaran ringan, sedang dan berat. Kalau dari hasil tim pemeriksa itu ditemukan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa di nonpalukan dalam waktu tertentu,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video oknum Hakim yang bertugas di PN Rantauprapat digrebek polisi saat asyik bernyanyi-nyanyi di supermarket Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (1/7/2021). Informasi dihimpun, oknum hakim berinisial SZ itu ke Berastagi supermarket itu bukan bersama istri sahnya melainkan istri orang.
Humas PN Rantauprapat Muhammad Alkodri SH juga membenarkan bahwa oknum tersebut adalah hakim yang bertugas di PN Rantauprapat. “Benar Oknum SZ, yang rekan-rekan ketahui bertugas di PN Rantauprapat. Sampai hari ini beliau juga masuk sebagaimana menjalankan aktivitasnya sehari-hari,” kata Alkodri.
Katanya, melalui perintah Ketua PN mereka telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut, hasilnya akan diserahkan ke PT Medan. “Kalau SZ kurang lebih 1 tahun sudah bertugas di PN ini. Beliau berdomisili di perumahan hakim, memang istrinya setahu saya tidak di Rantauprapat,”Sebut Alkodri.
Disinggung, apakah hasil pemeriksaan mereka akan dipublikasikan dan berapa hari akan di umumkan, pihaknya hanya memberikan laporan kepada pengadilan Tinggi.
“Kita hanya memberikan laporan keatas. Kalau mau tahu laporan kita, keatas saja,”tegas Alkodri.(MR/red)
Teks Foto,Humas PT Medan, John Pantas Lumban Tobing SH MHum
