Patuhi Prokes, Pemdes Suka Maju Salurkan BLT DD Tahap III Bulan Maret Terhadap 84 Warga KPM
METRORAKYAT.COM, NIAS SELATAN – Pemerintah Desa Suka Maju Kecamatan O’o’u Kabupaten Nias Selatan, Sumut salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 tahap III Bulan Maret.
Menurut Kepala Desa bahwa pembagian BLT DD berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdes yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 80 KPM Bulan Januari s/d Februari dan bulan Maret bertambah 4 KPM sehingga total keseluruhan 84 orang,”ungkap kades, Kamis 29/07/21 bertempat di Kantor Desa Suka Maju.
Kades menguraikan bahwa penyalurannya di mulai Pukul, 13:00 Wib serta sesuai dengan Protokol Kesehatan (4M), mencuci tangan menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan sekaligus mengatur jam kedatangan dari masing-masing warga yang terdapat di 3 dusun.
Kepala Desa Suka Maju Asanudin Waruwu berharap agar bantuan yang disalurkan hari ini mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok. BLT yang akan disalurakan selama 12 bulan sebesar Rp.300.000 per bulannya.
Selain itu, beliau menyampaikan agar masyarakat meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan serta membiasakan diri hidup bersih agar terhindar dari penyakit yang mematikan seperti Covid-19.
Terus kades, bahwa sebelumnya Bulan Januari s/d Bulan Februari warga KPM sebanyak 80 orang dan Bulan Maret ini bertambah 4 orang KPM menjadi 84 KPM,”KPM yang baru terdaftar bulan Maret ini tidak dapat menerima bulan sebelumnya atau tidak berlaku surut,” jelas kades kepada warganya.
Disamping itu Kepala Desa menegaskan bahwa KPM penerima Bansos tidak boleh dobel, dan apabila dikemudian hari penerima BLT ini terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau Bansos lain tidak berhak lagi menerima BLT Dana Desa. (MR/BW)

