Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang Berharap Tidak Ada Pungutan PPDB Bagi Siswa Baru
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Penerimaan siswa/siswi baru memang telah dibuka dan bisa mengundang adanya pungli di sekolah. Hal ini menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD kota Pangkalpinang yang melarang keras adanya pungutan PPDB, Senin (05/07).
Ketua Komisi I DPRD kota Pangkalpinang, Dr Zufriady, SE, MM mengatakan pungutan PPDB dalam bentuk apapun dari komite maupun biaya bangku sekolah SD maupun SMP sangat dilarang keras.
” Kami akan menindak tegas apabila ada sekolah yang melakukan pemungutan biaya sekolah ” tegasnya.
Ia juga mengatakan pelarangan keras pungutan apapun untuk PPDB Tahun Ajaran 2021 – 2022 ini dan kalau memang mereka lakukan, DPRD akan memanggil Kepsek dan Dinasnya meminta pertanggung-jawabannya, dan juga jika sudah memungut, itu sudah di indikasikan kepada tindakan korupsi.(MR/RED)