DPRD Sorong Selatan Rapat Menindaklanjuti Permohonan GMKI, GAMKI dan DAP
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Menindaklanjuti Surat permohonan GMKI, GAMKI dan DAP Kabupaten sorong selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat gelar rapat di Ruang sidang DPRD Kababupaten Sorong Selatan Sesna pada Senin (19/7/2021).
Marthinus Maga, S.Sos Ketua DPRD kepada Awak Media menjelaskan, bahwa sebagai bentuk upaya menindaklanjuti surat permohonan dari GMKI, GAMKI dan DAP Kabupaten Sorong yang isinya, meminta DPRD untuk segera membentuk pansus yang berkerja fokus untuk mengawasi Pengelolan dana covid 19 tahun anggaran 2021.
“Dari surat itu kami telah menindaklanjuti dengan langkah awal yaitu kami akan segera memanggil Dinas dan juga badan terkait untuk kita sering bersama guna mendengar keterangan klarifikasi sudah sejauh mana penggunan dana covid 19. Panggilan tersebut akan dilakukan pada tanggal 26/7/2021 di ruang sidang dprd sorsel dan kami juga akan menghadirkan GMKI, GAMKI dan DAP untuk mendengar langsung laporan klarifikasi sari Istansi terkait,” ungkap Maga.
Lanjutnya, kami tetap menghimbau kepada Pemerintah dalam hal ini dinas terkait dan juga kelompok Cipayung dan DAP untuk hari Senin nanti kita sama-sama hadir di DPRD untuk mendengar penjelasan dari pihak Satgas covid, rumah sakit dan juga Dinas Kesehatan terkait kinerja penanganan covid-19 dan mengarah ke nilai pagu anggaran yang digunakan.
“Kami juga selaku Representasi masyarakat yang bertugas untuk mengawasi kinerja pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat publik Sorong Selatan untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga mematuhi langkah-langkah yang di lakukan pemerintah, guna memutuskan penyebaran covid 19 di wilayah sorong selatan,” tutup Maga. (MR/Dewa)

