Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027 Resmi Ditandatangani, Anggaran Langkat Capai Rp2,042 Triliun
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2027,Selasa (3/11/2026)
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat selaku mewakili Plt. Bupati Langkat, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat, yaitu Ketua DPRD Sribana Perangin Angin, S.E., serta Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail, S.E., Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, S.E.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Langkat, Ahmad Senang, S.H.I., M.H., melaporkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasil pembahasan menghasilkan kesepakatan target Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat untuk tahun 2027 sebesar Rp2.042.939.286.280,00. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp342.330.925.525,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.700.608.360.755,00.
Sementara itu, alokasi Belanja Daerah disepakati sebesar Rp2.036.189.286.280,00, dengan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp6.750.000.000,00.
Ahmad Senang menegaskan penyusunan rancangan KUA/PPAS APBD 2027 telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Pasal 90 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; serta Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, dalam penutup rapat menyampaikan bahwa dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, dokumen tersebut menjadi acuan resmi bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2027 selanjutnya.(mr/yo)
