Dianiaya Oleh Elikasim Halawa, Agustinus Giawa Lapor Ke Polisi
METRORAKYAT.COM, NIAS SELATAN – Agustinus Giawa (24) yang merupakan korban penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 tepat malam syukuran pesta pernikahan Sama Hati Waruwu di desa Lolohowa menuturkan kepada media bahwa pada hari Senin, 05 Juli 2021 yang lalu telah membuat laporan pengaduan di Polsek Lolowa’u dengan Nomor: STPL/143/VII/2021/SPK”A”/SU/RES-NISEL/SEK-LOLOWA’U.
“Dia adalah pemicu keributan serta yang memulai pemukulan,”singkat agus Minggu 11/07/21.
Agus menuturkan kronogis kejadian pada malam itu dimana Elikasim Halawa alias Ama Risfan berbicara dengan nada marah diatas panggung sambil memaki maki tokoh masyarakat mengunakan microphone. Setelah marah dan memaki maki, akhirnya dia (Elikasim Halawa) membanting microphone ke lantai.
“Melihat hal itu saya langsung mendekati serta memohon padanya untuk tidak membuat keributan. Belum selesai bicara dia langsung menunjang bagian wajah saya sehingga saya terjatuh dan tergeletak ditanah,” jelas Agus.
SH dan beberapa masyarakat yang hadir pada acara itu membenarkan bahwa yang memulai keributan adalah Elikasim Halawa.
“Benar, dia yang memulai keributan dan resiko yang menimpanya adalah imbas dari tindakannya,” terang SH.
Polsek Lolowa’u melalui Kanit Reskrim Hendrik Hutauruk membenarkan telah menerima laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh EH terhadap Agustinus Giawa, dan saat ini masih dalam tahapan penyidikan/penyelidikan.
“Benar pak, kami sudah menerima laporan pengaduan Agustinus Giawa, dan kita sedang proses,” Singkat Kanit Reskrim. (MR/BW)
