Astaga, Hanya Karena Anjing Buang Kotoran Didepan Rumah, Pria Ini Tega Aniaya Tetangga Hingga Tewas

Astaga, Hanya Karena Anjing Buang Kotoran Didepan Rumah, Pria Ini Tega Aniaya Tetangga Hingga Tewas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Hanya lantaran hewan piaran jenis anjing poodle buang kotoran didepan rumah, Pria ini tega aniaya tetangganya sendiri hingga tewas.

Korban Agustanu Hamdani (59) sempat mendapatkan perawatan di Rs Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, namun nyawanya tidak tertolong.

Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, blok cex 3 Rt 01/015, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Sabtu (24/7/2021), sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Egman saat dikonfirmasi membenarkan akan kejadian tersebut.

“Ya benar, kejadian tersebut terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kompol Egman saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Kompol Egman menjelaskan, kejadian naas tersebut terjadi pada hari Sabtu (24/7/2021), sekitar pukul 15.00 Wib, dimana saat anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan – jalan anjing miliknya jenis anjing poodle di sekitar perumahan.

Sesaat melewati rumah pelaku yang mana merupakan tetangganya sendiri JA (47), kemudian hewan jenis anjing poodle tersebut lalu buang kotoran.

“Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya,” ucap Kompol Egman.

Setelah ditegur oleh pelaku, kemudian anak korban mengadukan kepada korban selaku ayahnya, mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku.

Setiba dirumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan dan saksi yang mana tetangganya sendiri hingga keluar rumah.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban,” tutur Kompol Egman.

Setelah kejadian tersebut, kemudian korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong, lalu anak korban kemudian melaporkannya ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi.

“Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ujar Iptu Bintang.

Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 Kuhpidana. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.