Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala : RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan Langgar SOP Covid-19
METORAKYAT.COM, MEDAN – Terkait meninggalnya M. Ritonga di RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan pada Jum’at (11/6/2021) kemarin, yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, S.Pdi angkat bicara, Sabtu (12/6/2021) di Kota Medan.
Diketahui bahwa, saat proses pemandian dan pemakaman almarhum M.Ritonga ditemukan adanya kejanggalan, seperti oknum yang minta ‘uang kopi’ atau meminta bayaran seikhlasnya dari pihak keluarga almarhum M. Ritonga. Tidak hanya itu saja, supir ambulance beserta temannya (kernet-red) yang mengantarkan jenazah tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Covid-19 pada umumnya.
Pastinya, tentu saja hal itu menimbulkan banyak tanya dari masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan yang menyaksikan langsung proses pemakamannya.
“Ini pemakamannya kok begini ya. Katanya pasiennya positif Covid-19, tapi kenapa supir ambulance dan kernetnya nggak pakai APD seperti astronot gitu,” kata AJ dan beberapa warga saat tim Metrorakyat.com berada di lokasi pemakaman, Jum’at (11/6/2021) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Tidak hanya itu saja, APD yang digunakan pihak keluarga untuk memakamkan jenazah M. Ritonga yang terkonfirmasi suspect Covid-19 itu juga disediakan oleh pihak salah satu kantor Desa yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Mengetahui hal itu, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Rajuddin Sagala mengatakan seharusnya petugas yang mengantarkan jenazah sampai ke lokasi makan juga harus memakai APD dari RSUD Dr. Pirngadi.
“Itu sudah melanggar SOP covid-19, harusnya kalau memang jenazahnya yang diantar itu sudah positif Covid-19, yang mengantarkan pun harus memakai APD sesuai SOP Covid-19. Kalau tidak sesuai SOP, berarti itu perlu dipertanyakan, betul-betul covid atau tidak,” tegas politisi dari PKS Kota Medan ini.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga curiga dengan pihak RSUD Dr. Pirngadi dengan adanya kejadian itu.
“Kalau bisa ditelusuri, itu jenazahnya jangan-jangan dicovidkan juga. Karena dia (supir-red) merasa nggak Covid-19 maka dia nggak pakai APD menggunakan SOP Covid-19. Itu perlu dipertegas ya. Takutnya nanti terjadi lagi, kan kalau memang betul-betul Covid-19, kan bisa jadi si supir itu juga jadi penyebab penularan,” jelasnya.
Sebelum jenazah dimakamkan di pemakaman sekitaran Kecamatan Percut Sei Tuan, keluarga pasien yang meninggal dunia itu mendapat izin dari pihak RSUD Dr. Pirngadi untuk dimakamkan di sekitaran tempat tinggal keluarga pasien. Namun, keluarga pasien harus mendapatkan surat persetujuan dari pihak kantor Desa Yang ada di tempat tinggalnya terlebih dahulu.
Lebih lanjut, saat diberitahukan mengenai APD yang disediakan dari kantor desa setempat, Rajuddin mengatakan kenapa disediakan dari kantor desa atau kelurahan itu, seharusnya pihak rumah sakit yang menyediakan APD tersebut.
“Harusnya kalau benar itu positif Covid-19, saat jenazahnya sudah dimasukkan ke dalam peti dan keluar itu dimakamkan langsung di daerah Simalingkar,” sebutnya.
Saat diberitahukan mengenai adanya tarif atau istilah ‘uang kopi’ untuk supir ambulance dan petugas yang memandikan jenazah di rumah sakit, Rajuddin pun heran dan menduga adanya perbuatan kecurangan seperti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan. “Nah, itu benar itu berbuat itu,” cetusnya.
Menanggapi kejadian itu, Rajuddin memberikan himbauan kepada RSUD Dr. Pirngadi mengenai pelayanan yang sudah banyak dikeluhkan oleh masyaralatvyang pernah menjalani perawatan ditempat itu.
“Pertama, pesan saya kalau memang pasien itu sudah positif Covid-19 lakukanlah SOP Covid 19 yang benar. Kemudian, kalau Pasien itu meninggal, ya, lakukan juga SOP Covid-19 mulai dari pemandiannya, pemakamannya sampai mengantarkannya ya juga supirnya harus menggunakan SOP Covid-19. Jangan sampai nanti dia (supir-red) jadi penularan baru juga. Yang kedua, pasien yang meninggal karena covid itu kan jadi tanggungan pemerintah, termasuk pemakamannya juga termasuk ambulancenya. Jadi, kalau memang ada kutipan-kutipan, ya, itu jangan dilakukan lagi lah. Jangan lagi mengambil keuntungan di tengah penderitaan, apalagi itu udah ditanggung dari negara. Yang ketiga, petugas medis harus melayani dengan tulus, apalagi rumah sakit itu tidak hanya sekedar jadi bisnis, tapi juga ada nilai sosialnya, mereka yang yang mampu bila perlu kalaupun tidak bisa digratiskan, minimal diringankan, ini jangan pula dimintai biaya tambahan kalau itu sudah ditanggung.,”ungkapnya.
Rajuddin juga berharap harus ada nilai sosialnya melayani dengan tulus kemudian dengan bahasa yang bagus.
“Kan untuk memberi motivasi paling tidak orang yang merasa sakit ini bisa terhibur. Itu yang saya perhatikan di Pirngadi itu masih lemah, karena bicaranya cetus bisa emosi, ngomongnya kasar, itu kan tidak bersahabat. Jadi, orang yang sakit pun bisa makin tambah sakit, artinya kalau pasien terhibur dia pun bisa diperhatikan dan akhirnya dia sembuh. Nanti hari Senin (14/6/2021) pihak RSUD Dr. Pirngadi akan kita panggil untuk di RDP kan, juga mempertanyakan beberapa kasus sebelumnya yang sempat viral,” pungkasnya. (MR/Tim)
