Terkait Surat Mosi tidak percaya, Ini Kata Ketua DPRD Sergai

Terkait Surat Mosi tidak percaya, Ini Kata Ketua DPRD Sergai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Terkait adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terkait pelanggaran tata tertib (Tatib) dan kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Sergai. dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menggelar Konferensi Pers bertempat diruang Rapat Umum DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin siang (21/06/2021) sekira pukul 12:00 WIB.

“Mosi tidak percaya ini sebagian dari pendewasaan politik, saya tidak pernah melanggar aturan dan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai ketua DPRD,” kata dr.M.Riski Ramadhan, SH, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Sergai, Siswanto dan Koordinator Daerah (Korda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumut Drs.Mulyadi, MM.

Ia juga menyebutkan dari 8 poin yang disampaikan itu terutama di lembaga DPRD Sergai, bagi saya dalam hal komunikasi. Tapi saya bisa memastikan komunikasi kita selama ini baik – baik saja, semua program dan kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak keluar dari aturan yang ada.

dr.Riski menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melanggar aturan sebagaimana yang terdapat dalam 8 poin tersebut. Melainkan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Sergai sesuai peraturan dan perundang – undangan yang ada.

Ditambahkan dr.Riski bahwa surat mosi tidak percaya 28 anggota DPRD tersebut bukan mengatasnamakan Fraksi.

“Jika mengatasnamakan Fraksi, tentu harus ada kop surat Fraksi dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi, namun ini tidak ada,” tegasnya.

Saat ditanya apakah mosi tidak percaya ini ada muatan membenturkan hubungan Ketua DPRD dengan pihak eksekutif, ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Bupati Sergai hingga saat ini baik – baik saja.

“Tapi tidak tahu ya, kalau diluar sana ada yang menghembuskan hal – hal yang negatif. Tapi sampai hari ini baik – baik saja, semua pembahasan berjalan dengan lancar, tidak ada masalah dan hambatan,” bilangnya.

Untuk Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sergai, saat ini sedang proses dan akan ditindaklanjuti.

“Nanti mungkin mereka akan mengadakan rapat internal dan saya akan dipanggil untuk bisa memberikan klarifikasi terkait surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD,”tutup dr.Riski.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.