Pemko Siantar Laksanakan Rakordev Pelaksanaan Penanganan Covid-19

Pemko Siantar Laksanakan Rakordev Pelaksanaan Penanganan Covid-19
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan Rakordev (Rapat Koordinasi dan Evaluasi) pelaksanaan operasi PPKM, Vaksinasi, Sosialisai dan Rencana dalam menghadapi perkembangan covid-19 dan pos pemantauan.

Rapat dilaksanakan di Ruang data Sekretariatan Pemko Pematangsiantar yang di pimpin langsung Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE, MM pada Senin (31/5/2021).

Dalam Keterangannya Togar Sitorus, SE, MM menerangkan bahwa dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana peyebaran covid-19 masih mengalami peningkatan apalagi pasca masa libur hari besar yang diprediksi puncak peyebarannya akan terjadi pasca hari besar yaitu pada minggu kedua bulan Juni 2021.

“Maka kita harus mengambil langkah cepat dalam pencengahannya. Untuk menyikapi kondisi tersebut pemerintah kota Siantar pada bulan maret 2021 telah mengeluarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19,”ucapnya.

Sambung Togar Sitorus lagi, pada kesempatan yang baik ini dia jelaskan ingin menyampaikan beberapa hal, pertama seluruh instansi dan masyarakat diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah dan daerah tentang pencegahan dan penanganan covid-19.

Kedua, berkenan dengan status tanggap darurat bencana pademi covid-19 agar tetap berlaku hingga dicabutnya status bencana nasional.

Ketiga, agar tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada seluruh masyarakat.

Keempat, melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melalui posko pemantauan operasi yustisi antara TNI/POLRI, Dishub, Satpol PP, BPBD.

Kelima, meningkatkan upaya 3T ( testing, tracing, dan treatment ) untuk mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran covid-19.

Keenam, memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan obat-obatan pada tingkatan pelayanan kesehatan.

Ketujuh, kepada dinas kesehatan agar koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk mempeecepat pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok sasaran yang telah ditentukan dan respon/peran aktif rumah sakit rujukan dan non rujukan dalam kecepatan menangani pasien covid-19.

Kedelapan, kepada seluruh camat dan lurah agar memperkuat fungsi posko satgas penanganan covid-19 bersinergi dengan Babinsa/Babimkamtibmas, Puskesmas, RT/RW, serta institusi terkait lainnya.

Kesembilan, efesiensi program/kegiatan pada setiap OPD berkenaan dengan anggaran penanganan covid-19.

Kesepuluh, mengutamakan mekanisme zoom/virtual dalam pelaksanaan kegiatan di instansi/OPD. Kesebelas,  berkenaan dengan penyelengaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, kegiatan ekonomi/usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk institusi pendidikan masih melakukan proses pembelajaran daring.

Terakhir diminta kepada kita semua agar tetap meningkatkan koordinasi, sinergitas dan saling membantu antar instansi terkait serta menghindari ego sektoral sehingga penanganan penyebaran covid-19 terlaksana dengan baik,

Selain menyampaikan dua belas hal di atas, Togar Sitorus juga menambahkan bahwa kehadiran pemerintah di tengah maayarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dilapangan dilakukan dengan cepat, tanggap dan disertai dengan keikhlasan untuk membantu sesama.

Di kesempatan yang sama, Basarin Yunus Tanjung selaku Lo PPKM Pemtangsiantar menerangkan
belakangan ini terjadi trend lonjakan covid-19 di tingkat nasional dan atau di kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia. Angka kelajuan covid-19 di Sumatera Utara itu sekitar 80 – 90 perhari.

“Saya berharap agar seluruh kabupaten kota dapat mengendalikan (menekan) penyebaran virus covid-19”, tambahnya.

Masih lanjut Basarin, isolasi mandiri saat ini tidak lagi diwajibkan di rumah tapi diwajibkan isolasi di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat dengan terus di awasi oleh petugas kesehatan.

“Tetap mengaktifkan posko PPKM yang ada di tiap kelurahan yang ada di kota Pematangsiantar. WFH tetap dilaksanakan 50 % baik untuk kantor pemerintahan mau pun kantor swasta. Sistem pembelajaran tetap secara Online terkecuali untuk yang sudah zona hijau” tambahnya.

Terakhir Basarin menyebut pembatasanan jam operasional tutup pukul 21.00 wib untuk karaoke ,tempat hiburan malam tidak di perbolehkan beraktifitas.

“Saya yakin dengan kita bergandeng tangan maka pelaksanaan PPKM Mikro dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Binanga Siregar menerangkan covid-19 adalah musuh bersama kita semua. “Kita harus lebih ketat dalam penerapan ptotokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di kota Pematangsiantar ini” katanya.

Dalam Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut turut hadir :
Lo PPKM Mikro kota Pematangsiantar Basarin Yunus Tanjung, Asisten dan staf ahli Pemerintah Kota Pematangsiantar
Para kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD Pematangsiantar,
para camat se kota Pematangsiantar, unsur TNI, Polri dan perwakilan Rumah Sakit di Pematangsiantar. (MR/MBPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.