Mantan Kadis Perikanan Tidak Terbukti Bersalah Atas Tuduhan Zina, Tukang Fitnah RJ Cabut Pengakuan Zina??

Mantan Kadis Perikanan Tidak Terbukti Bersalah Atas Tuduhan Zina, Tukang Fitnah RJ Cabut Pengakuan Zina??
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Kasus yang menimpa mantan Kadis Perikanan Kabupaten Aceh Timur berinisial S berawal dari tuduhan zina yang di laporkan oleh inisial AN mantan suami RJ, setelah gagal mendapatkan uang dengan dalih perdamaian, beralihlah kepada tuduhan Ikhtilat dan Khalwat, yang saat ini sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syari’ah Idi.

Kuasa hukum mantan Kadis Perikanan Aceh Timur menyampaikan bahwa tidak puas terhadap pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Syar’iah Idi yang dianggap tidak sesuai dengan fakta – fakta yang terungkap di persidangan oleh karena itu kami akan melakukan upaya hukum banding,” ungkap Tim Kuasa Hukum Advokat Emma Fianna, SH dan didampingi Suryawati, SH kepada Wartawan ( 28/6/2021).

Dalam hal ini tim kuasa hukum Mantan Kadis Perikanan Aceh Timur “S” juga menegaskan bahwa oknum Ketua YARA Perwakilan Aceh Timur dalam setiap pemberitaan selalu menyudutkan Klien kami. jika terhadap putusan S sangat diapresiasi oleh oknum ketua YARA perwakilan Aceh timur berinisial IK kenapa terhadap putusan RJ 100 kali cambuk tidak di apresiasi? Bukankah setelah mengaku zina lalu mencabut kembali dengan harapan agar terhindar dari hukuman zina, namun walau begitu Majelis Hakim tetap memutuskan dengan hukuman zina yaitu 100 kali cambuk. Jika memang Rj akan mencabut Pengakuan zina kenapa harus mengaku yang tidak – tidak dengan memfitnah Klien kami telah melakukan perbuatan zina.

Terhadap tuduhan zina yang tidak dapat dibuktikan tersebut kami juga akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Pantau wartawan dari awal persidangan perkara nomor 3/JN/2021/MS.Idi berjalan tidak wajar, yang sangat konyol adalah Jaksa Mengajukan Tuntutan ke Pengadilan lain, tetapi dibela Hakim dengan alasan diinvoi,. Aneh bin ajaib, Majelis hakim perkara a quo layak diperiksa oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia, semoga keadilan tegak, bukan karena konflik kepentingan dan menzalimi yang tidak bersalah. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.