LSM PAKAR Minta Inspektorat Tindak Pelaku Kutipan di SMAN 1 Deli Tua
METRO RAKYAT.COM, DELITUA- Ketua DPD Pakar RI Deliserdang Edward Tarigan meminta inspektorat Sumut menindak pelaku dugaan pengutipan diluar kebiasaan yang terjadi di SMAN 1 Deli Tua.
Hal itu disampaikannya di Deli Tua, Senin (07/06/2021) kepada media. “ Saya mendengar adanya dugaan sekolah SMA Negeri 1 Delitua Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang melakukan pungutan setiap bulannya sebesar Rp.75.000. Jadi perlu diusut dengan meminta inspektorat turun ke lokasi,” ujarnya
Dugaan kutipan itu mencuat saat seorang siswa dipanggil ke sekolah Sabtu (05/06/2021) untuk menjumpai kepala sekolah. Sekembalinya dari sekolah penjelasan sekolah disampaikan kepada orang tuanya.
Edward Tarigan mengatakan seharusnya sekolah negeri dilarang mengutip iuran wajib apalagi untuk membayar gaji guru honorer, satpam dan untuk pembangunan sekolah.
Ditambahkannya dalam kondisi COVID-19 keuangan masyarakat dalam kondisi sulit. Sebaiknya semua pihak menahan diri sekaitan kutipan yang memberatkan .(MR/pl)
