Kasipidum Kejari Karimun : Jika Apdesi ingin Mou, Bukan Ke Saya Bang…!

Kasipidum Kejari Karimun : Jika Apdesi ingin Mou, Bukan Ke Saya Bang…!
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Terkait pengelolaan keuangan anggaran negara untuk masyarakat di pedesaan yang disebut dengan dana desa, seluruh kepala desa serba hati hati dalam pengalokasian dana tersebut karena rentan tersandung hukum. Relaksasi penggunaannya dalam konteks diluar ketentuan yang diundang-undangkan, rentan mengakibatkan perangkat desa akan menempati rumah baru alias penjara.

Penggunaan dana desa, yang rentan mengakibatkan naas bagi setiap kepala desa, di dasari dengan adanya penyimpangan dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan penggunaan anggaran dana desa saat ini menjadi salah satu poin yang selalu diperhatikan oleh masyarakat desa masing masing, karena merupakan program pemerintah pusat untuk pembangunan desa. Demikian juga halnya di kabupaten Karimun.

Seluruh kepala desa di 12 kecamatan di kabupaten Karimun resmi bergabung dalam wadah Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) cabang tanjung balai karimun untuk dapat saling koordinasi antar kepala desa dalam pelaksanaan penggunaan dana desa.

Plh Ketua Apdesi cabang tanjung balai karimun, Ngadino mengatakan bebarapa waktu lalu, bahwasanya kapasitasnya sebagai plh ketua Apdesi, berhubung karena kepala desa Sugi sudah habis masa jabatannya sebagai kepala desa dan saat ini akan ikut kembali mencalonkan diri pada pemilihan berikutnya.

Ketika ditanyai soal rencana MoU dengan kejari Karimun, Ngadino menjawab untuk dapat melakukan konsultasi tentang hukum dalam teknis penggunaan dana desa.

“Terkadang juklak dan juknisnya kurang kita pahami, sehingga perlu konsultasi dengan yang membidangi, karena itulah perlunya Apdesi Karimun ingin menjalin hubungan silaturahmi dengan pihak kejaksaan negeri kabupaten Karimun, lewat kepala seksi pidana umum,”ujarnya.

Dengan waktu yang terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Herdian Malda Ksastria SH ketika dikonfirmasi lewat pesan Whatshaap mengatakan, itu bukan gawe dia. “Itu bukan gawean saya, itu ke seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,”imbuhnya. (MR/Lamhot)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.