Gedung Sidang Anak PN Kisaran Diresmikan
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Gedung sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kelas I B telah diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Setyawan Hartono, SH, MH didampingi Bupati Asahan H. Surya, BSc, Ketua PN Kisaran DR. Ulina Marbun, SH, MH, Jumat (4/6/2021) di gedung PN setempat.
Ketua PN Kisaran dalam sambutannya berharap agar keberadaan gedung sidang anak dapat memberikan kenyamanan, keramahan yang tidak akan mempengaruhi mental, psikis dalam tumbuh kembang anak nakal, anak korban, dan juga sebagai anak saksi.
” Terimakasih kepada Bupati Asahan atas dukungan dana pada APBD-nya sehingga dapat terwujudnya gedung sidang anak yang diresmikan hari ini, ” ujarnya.
Sementara, Bupati Asahan dalam sambutannya berharap gedung sidang anak dapat menunjang pelaksanaan proses persidangan di PN Kisaran khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum serta butuh perhatian khusus dalam penanganannya.
“ Saya menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung sidang anak ini semoga dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi anak dalam menghadapi persoalan hukum, ” pungkas Bupati.
Sebelumnya Ketua PT Medan Setyawan Hartono, SH, MH dalam arahannya menyampaikan agar keberadaan gedung sidang anak dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan atau keramahan bagi anak.
Adapun gedung sidang anak yang baru diresmikan dibangun 2 lantai yang terdiri dari ruang sidang anak, ruang tahanan anak, ruang tunggu ramah anak, ruang telekonfrens serta ruang diversi. (MR/Ev)
