BPS: NTP Sumut April 2021 Naik 0,89 Persen

BPS: NTP Sumut April 2021 Naik 0,89 Persen
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sesuai data Badan Pusat Statistik Sumatera Utara (BPS Sumut), bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) dilihat dari perbandingan indeks harga yang diterima oleh petani (It) terhadap indeks harga yang telah dibayar petani (Ib).

Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi dalam keterangan tertulis dan virtual zoom menyampaikan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Dimana NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang maupun jasa yang dikonsumsi untuk biaya produksi.

“Di bulan Mei 2021, NTP
Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yakni (2018=100) tercatat sebesar 118,58 atau naik 0,89 persen kalau dibandingkan dengan NTP April 2021, yakni sebesar 117,53,” imbuh Syech Suhaimi, Sabtu (5/6/2021).

Kenaikan NTP Mei 2021 disebabkan atas naiknya NTP pada empat subsektor, antara lain NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,84 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,53 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,44 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,58 persen. Kemudian pada NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,80 persen.

“Dengan perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada bulan Mei 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumur sebesar 0,05 persen,” ungkapnya.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provsu pada bulan Mei 2021 sebesar 119,72 atau naik sebesar 0,69 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya, kata Syech menutup.  (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.