Tidak Terima Suaminya Disiksa, Rafiqa Minta Kemenkumham RI Tindak Oknum Sipir Dan Napi Kelas II A Lhokseumawe
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE -Keluarga Napi yang di tahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe Minta Kemenkumham RI Usut Tindakan Pegawai Lapas yang sudah mengurung Suaminya Di dalam WC Tanpa Atap.
Selain di kurung dikamar mandi / WC, diduga juga disiksa oleh oknum sipir dilapas itu.
Hal ini seperti diutarakan oleh Rafiqa Nurfadliana, kepada media ini Kamis (20/5/2021).
Menyangkut dengan penyiksaan dan dikurung dalam WC Rafiqa selalu istri Napi Kelas II A Lhokseumawe banyak hal yang di ceritakan oleh nya, diantaranya melakukan protes karena suaminya bernama Ufia di tahan dalam kamar WC tanda atap juga di siksa oleh oknum sipir.
Menurut Rafiqa selalu isterinya, Ufia ini ada bicara sama napi-napi di sini juga kepala Dangkeng sel 7 tempat suaminya tidur (Ufia-red).
“Mereka mau buat, Ufia stres dan gila dia boikot semuanya termasuk dengan petugas di karenakan di sini dia bosnya,” kata Rafiqa.
Lanjut Rafiqa, suami nya tidak boleh tidur di dalam dan tempat yang layak di huni malah di suruh tidur di kamar mandi yang ukurannya ± 2×2,5 meter.
Yang aneh nya lagi tambahnya, napi yang lain itu tidur harus bayar tempat tidur di Lapas itu.
“Oknum sipir dan oknum napi yang di berikan kuasa didalam yang di duga diberikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Lhokseumawe,
Semua napi disini apa yang di perintahkan sama oknum bang fdr ini semunya mau karena dia yang berduit sekarang ini didalam lapas,” ujar nya lagi.
Suaminya dimasukkan ke sel No 12 dengan alasan supaya tidak di pukuli, tapi di sel aneh yaitu WC dan kamar mandi.
Untuk itu Ia mieminta kepada Kemenkumham RI wilayah Aceh, bisa menindak tegas terhadap perilaku oknum sipir dan oknum napi yang bertindak kasar dan semena mena terhadap suaminya.
Meski suami saya napi, tapi berikanlah hak yang wajar dan bimbingan kepadanya, bukan untuk dianiaya didalam tanahan.
“Tahanan tempat pembinaan untuk lebih baik bukan untuk tempat penganiaan,” tutup Rafiqa.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh ( YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, sangat menyayangkan kasus dugaan penganiayaan Napi di Lapas Lhokseumawe.
“Kita coba bantu Pantau kasus ini,” ujar Nazar kepada Media ini di Lhokseumawe Kamis (20/5/2021) siang.
Dia juga mengatakan jika benar tindakan itu dilakukan di dalam lapas, baik itu yang dilakukan oleh oknum sipir, dan onum napi di dalam lapas sangat di sayangkan.
Nazar juga akan nemantau perkembang tersebut di lapas Lhokseumawe.
“Dan bukti-bukti kekerasan sudah kita dapatkan, kalau terus terjadi penganiaan di lapas itu kita laporkan ke Kemenkumham RI dan Kemenkumham Aceh sesuai dengan bukti bukti yang kita dapatkan dari keluarga Napi yang proses penahanan nya di lapas Lhokseumawe,”tutup Nazar.
Sementara itu Kalapas Kelas II A Lhokseumawe, Nawawi yang coba dihubungi media ini Kamis (20/5/2021) melalui handphone gengam nya tidak bisa dihubungi, handphone kalapas tidak di angkat, bernada masuk terus berdering.
Sampai berita ini di terbitkan oleh redaksi belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Lapas Kelas II B Lhokseumawe (MR/DANTON)
