Tanah PT.KAI Dikuasai Mantan Geuchik Junaidi Disewakan Kepada Pedagang Musiman
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Tanah bekas lintasan kereta api di seputaran Gampong (Desa) Blang dan Gampong (Desa) Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Di kuasai oleh oknum yang disewakan kepada puluhan pedagang musiman kue kering menjelang lebaran, bahkan sudah berjalan setiap tahun seperti itu.
Ratusan para pedagang musiman kue kering yang ditempatkan di sekitar jalan lintas kereta api yang sudah jadi jalan umum dengan nama jalan. Lantas yang tembus ke pasar ikan, namun tanah itu masih status milik PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI), namun saat ini Tanah yang sudah jadi jalan umum di kuasai oleh oknum dengan menyewakan kepada para pedagang kue kering tersebut dengan nominal per lapak sebesar ratusan ribu.
Kepala Dinas Koperindag dan UKM Kota Langsa Mahlil, SH. Saat dikonfirmasi media ini Minggu, (09/05/2021). melalui handphone ( Seluler) membenarkan lahan tersebut dikontrak oleh mantan Geuchik Gampong Blang bernama Junaidi.
“Apakah sewa lahan tersebut dana disetor ke Dinas Koperindag jawaban kadis Enggak..! mereka bayar restribusi,” kata Mahlil kepada awak media.
Saat media tanyakan kepada Mahlil selaku kadis berapa restribusi yang disetor kepada pemko Langsa oleh pihak ketiga yang disebutkan namanya Junaidi, kadis menjawab tidak tahu, akan koordinasi dulu dengan Kapala pasar, Harmoni.
Untuk menglengkapi berita media menghubungi Janaidi melalui handphone pribadi nya, seperti yang disebutkan oleh kadis Koperindag Kota Langsa, Mahlil, dengan berdana masuk namun yang bersangkutan tidak mengangkat. Sampai berita ini di terbitkan.(MR/DANTON)
