Jamsostek Meulaboh Berikan Manfaat Beasiswa dan Lindungi Seluruh Tenaga Honor di Lingkungan Pemda Aceh Barat

Jamsostek Meulaboh Berikan Manfaat Beasiswa dan Lindungi Seluruh Tenaga Honor di Lingkungan Pemda Aceh Barat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEULABOH – BPJAMSOSTEK cabang Meulaboh menggelar kegiatan Rapat Kerja Rencana Implementasi Instruksi Presiden No. 2 tahun 2021 sekaligus Penyerahan Santunan Klaim Serta Kartu Peserta Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bertempat di Aula Kantor Bupati Aceh Barat Kegiatan ini merupakan tindaklanjut implementasi Instruksi Presiden No. 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat dan Perwakilan Dinas yang ada di Aceh Barat ini bertujuan untuk merampungkan dan menguatkan kembali komitmen pelaksanaan Inpres No. 2 tahun 2021 tersebut.

Seperti yang dari hasil pertemuan sebelumnya, Pemkab Aceh Barat telah sepakat dan mendaftarkan sejumlah 2.831 peserta sektor tenaga harian lepas Non-ASN yang ada di SKPK Aceh Barat dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Achmad Ramli, Kepala BPJAMSOSTEK Meulaboh yang hadir pada kegiatan ini, Selasa (25/5/2021) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Aceh Barat yang terus mendukung upaya perlindungan tenaga kerja oleh BPJAMSOSTEK Meulaboh.

“Saya mengapresiasi dukungan yang telah diberikan selama ini kepada kami dan berharap kerjasama ini dapat terus berlangsung guna mendukung langkah kami dalam upaya perlindungan para pekerja,” ujar Ramli.

Bupati Aceh Barat, H. Ramli. MS juga menyampaikan kesiapannya dan jajarannya untuk mendukung langkah BPJAMSOSTEK Meulaboh.

Ramli menyampaikan agar BPJAMSOSTEK Meulaboh menyiapkan regulasi berupa teknis pelaksanaan sesuai dengan kebijakan instansinya kepada Pemkab Aceh Barat yang nantinya akan disesuaikan dengan peraturan dan potensi perlindungan pekerja yang ada di lingkungan Pemerintah Aceh Barat.

Selain pembahasan utama terkait pelaksanaan Inpres No.2 tahun 2021, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan manfaat beasiswa secara simbolis kepada anak para peserta program BPJAMSOSTEK, penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Penyerahan Kartu Peserta kepada beberapa THL dari beberapa dinas yang hadir.(MR/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.