Generasi Milenial Harus Paham Pengaturan Keuangan

Generasi Milenial Harus Paham Pengaturan Keuangan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kaum generasi milenial seharusnya paham akan pengaturan keuangan. Dimana perencanaan keuangan cukup baik dan perlu dilakukan sejak dini melalui pola pengaturan penghasilan.

Dana hasil yang tertib merupakan capaian masa depan lebih baik dan benar.  Demikian disampaikan Vera Marpaung selaku Financial Facilitator saat acara BOBBA MASSAL (Bareng OJK KR5 ketika Bincang-Bincang Melek Finansial) secara zoom virtual, Rabu (26/5/2021).

Kegiatan yang diikuti kaum milenial dari berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut) maupun dari luar Sumut yang dibuka Deputi Direktur Managemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah (Pemda), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (R5 Sumbagut), Andi Muhammad Yusuf.

“Seandainya kita punya rencana keuangan yang baik maka kualitas hidup akan baik,” cetusnya.

Akan tetapi dia juga melakukan perencanaan keuangan sejak muda, sehingga dia berharap generasi milineal (kelahiran tahun 1983-awal 2000) dapat melakukannya lebih bagus dan cepat.

Sedangkan pola pengelolaan keuangan milenial menurut Vera, adalah berdasarkan Indonesia Milenial Report 2019 dengan penghasilan yang diperoleh per bulan untuk dialokasikan 51,1 persen sesuai kebutuhan bulanan 10,7 persen untuk tabungan/investasi.
Kalau lah pola seperti itu maka “Yolo” atau Your Only Live One atau hidup hanya sekali sehingga happy-happy saja yang akhirnya membuat kita tidak memiliki masa depan.“Yolo sepertinya ibarat bocor halus,” sebut Vera.

Dijelaskan dia bahwa selain menabung, investasi bagi kaum milenial yang pas adalah asuransi karena manfaatnya diambil dalam jangka panjang.

“Kalau menabung, kita perlu uang langsung ambil tabungan, termasuk kalau kita sakit. Lama-lama uang tabungan akan habis. Sedangkan asuransi manfaat yang diambil untuk masa depan,” ujarnya

Kapan punya asuransi? Vera menyebut masa yang baik itu adalah generasi milenial sekarang. Resiko masih rendah sehingga preminya juga masih murah. “Pokoknya punya asuransi makin cepat ya makin baik,” ucapnya lagi

Vera mengajak kaum milenial guna memahami pengaturan keuangan yang terencana, memiliki kemampuan pengelolaan keuangan dan kebutuhan setiap hari.

“Mampu membedakan mana prioritas,” tegasnya.

Ia juga minta generasi milenial untuk menghapus pola lama yakni belanja dulu dan sisanya baru ditabung. Pola pikir baru sekarang, punya uang disisihkan dulu untuk ditabung, buat bayar premi asuransi dan sisanya baru dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pengelolaan keuangan yang baik untuk milenial yakni membuat alokasi  pengeluaran tiap bulan dan buat catatan pengeluaran tiap hari dan lakukanlah (action) secepatnya.

Hindari toxic (racun) dalam pertemanan. Dia sendiri sudah melakukan perencanaan keuangan yakni untuk biaya sosial 10 persen, tabungan/asuransi 20 persen, utang 30 persen (bayar utang tak boleh lebih 30 persen dari penghasilan) dan kebutuhan sehari-hari 40 persen.

“Belajarlah membedakan antara kebutuhan dan keinginan,” papar Vera.

Deputi Direktur Managemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumbagut Andi Yusuf menyampaikan begitu pentingnya asuransi sebagai salah satu komponen pengelolaan keuangan serta memahami cara memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kita.

“Karena merupakan tindaklanjut dari aturan kami dari OJK untuk melakukan edukasi dan tingkat literasi terhadap masyarakat,” himpun Andi.

OJK selaku Legislator salah satunya melindungi masyarakat. Apalagi kata dia, Literasi asuransi baru 38 persen.

“Tentunya ini angka yang masih diluar ekspektasi kita. Asuransi memang suatu prodak yang harus dipahami oleh kaum milenial.

Di tingkat inklusi keuangan pada asuransi baru sekitar 13,6 persen. Potensi kita masih bersar dengan jumlah penduduk di Indonesia.

Deputi Direktur Managemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah (Pemda), OJK R5 Sumbagut Andi Muhammad Yusuf mengatakan pentingnya asuransi Andi menerangkan bahwa salah satu prodak jasa keuangan yakni asuransi karena sudah memperoleh perlindungan dari jasa keuangan.

Saat ini posisi industri keunagan di industri perasuransian sudah tumbuh dan naik.

“Ini optimisme yang baik, termaksud prolehan premi 27 persen, artinya tumbuh dan klaim juga tumbuh dari tahun kemarin. Apalagi ini terus mendapat pengawasan dari OJK,” ucapnya lagi.

Andi juga merinci, di sepanjang 2021 sebanyak 55 pengaduan, 8 diantaranya soal industri asuransi. Permasalahan utama tentang penolakan klaim. Intinya hanya konsumen tidak memahami secara utuh perjanjian saat tandatangan polis.

Untuk itu ia minta konsumen baca betul perjanjian polis dan legalitas yang jelas. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.