Diduga Proyek Pembangunan Perumahan Untuk Relokasi Di Kerjakan Asal Jadi
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Sebelumnya pada anggaran tahun 2020 Pemko Langsa melalui dinas PUPR membangun sebanyak 103 unit rumah kopel tipe 36 melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukan bagi relokasi masyarakat di bantaran sungai Krueng Langsa. Yang berlokasi di Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa Provinsi Aceh.
Berdasarkan Pantauan media ini Jumat, (30/04/2021). Di lokasi proyek pembangunan perumahan relokasi tersebut. saat ini sejumlah pekerja sedang melaksanakan pekerjaan proyek perumahan relokasi diantaranya ada yang sedang memasang goplang, untuk pekerjaan pondasi dan ada yang memasang Batubata.
Dan juga terlihat besi yang digunakan untuk pekerjaan pondasi bangunan perumahan menggunakan besi ukuran 10 mm dan juga ada yang menggunakan besi ukuran 9 mm, selain itu juga untuk pengecoran pondasi tidak dilakukan pengorekan.
Menurut salah seorang pekerja proyek perumahan yang di relokasi tersebut yang enggan disebut namanya itu, membenarkan besi yang di gunakan untuk pondasi tidak sama ada yang menggunakan besi ukuran 10 mm dan ada juga yang menggunakan besi ukuran 9 mm juga.
“Untuk pekerjaan pondasi juga tidak kami korek, ya begini aja diatas tanah kita pasang papan mal dan langsung kita cor semen.” ujarnya.
Ini pun sambungnya lagi, pekerjaan nya tersendat – sendat, soalnya pasokan materialnya juga tesendat – sendat.
“Sebenarnya rugi kami bekerja seperti ini dengan ongkos sebesar Rp 2 juta untuk pekerjaan pondasi,” kata tukang.
Disamping itu juga dalam Amatan Media dilapangan rata – rata sejumlah pekerja proyek perumahan untuk relokasi tersebut terlihat tidak ada yang menggunakan APD dan juga tidak mematuhi Prokes kesehatan, sesuai anjuran pemerintah.
Sementara Berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 11 / SE / M / 2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaran Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, diantaranya telah disebutkan bahwa :
Penyiapan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Sosialisasi, promosi dan pelatihan Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) asuransinya dan perizinan Personel K3 Konstruksi Fasilitas, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan rambu-rambu yang diperlukan Konsultansi dengan ahli terkait Keselamatan Konstruksi Risiko Keselamatan Konstruksi.
Sampai dengan berita ini ditayangkan para pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. (MR/DANTON)
