Seorang Pemuda Terlibat Kasus Penggelapan dan Pencurian Septor di Sergai

Seorang Pemuda Terlibat Kasus Penggelapan dan Pencurian Septor di Sergai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Usai ditangkap dalam kasus penggelapan sepeda motor Sanex, ternyata pelaku Randi (26) warga Dusun II, Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ternyata terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor jenis Kasawaki KLX 150.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, Sabtu (24/04/2021) membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencurian dan pengelapan sepeda motor dengan pelaku yang sama.

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus ini bermula saat tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis KLX 150 yang terjadi pada hari Kamis lalu (15/4/2021) sekira pukul 02:30 WIB.

Dimana pelaku mencuri di rumah milik korban yang bernama Iswito (43) warga Dusun II, Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, saat itu korban terbangun untuk melaksanakan makan sahur.

Setelah melihat 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX miliknya yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi. Kemudian ia melihat pintu masuk samping dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya sebut Kapolsek, korban memeriksa situasi dan mencari tahu apa yang terjadi, dan menemukan jendela dalam keadaan terbuka. Namun, upaya korban melakukan pencarian terhadap sepeda motor miliknya tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, korban bertemu dengan saksi bernama Rapiq dan Rico, lalu menceritakan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya hilang. Secara spontan kedua saksi langsung bercerita, melihat pelaku Randi mengendarai sepeda motor KLX dengan kecepatan tinggi.

Hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX milik korban pada hari Kamis (22/04/2021).

Hasil introgasi, pelaku mengakui terlibat kasus penggelapan sepeda motor Sanex yang terjadi pada hari Rabu (14/4/2021) sekira pukul 07:30 WIB.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dolok Masihul. Dan pelaku dikenakan dua pasal kasus pencurian dan kasus penggelepan sepeda motor,” pungkas AKP Khairul Saleh.(MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.