Polisi dan Satpol PP DS Diminta Tertibkan Galian C di Birubiru
METRORAKYAT.COM, DELISERDANG – Polresta Deli Serdang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang diminta tertibkan sejumlah aktivitas galian c di Desa Namo Tualang Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang.
Desakan ini disampaikan, Kadiv Investigasi JPKP Kabupaten Deli Serdang Rudy Iskandar, Sabtu (16/4/2021).
Menurutnya, galian c tersebut, terkesan tidak memperdulikan kelestarian lingkungan dan ekosistem, selain itu, truck pengangkut material yang hilir mudik di jalan besar Delitua – Biru Biru melebihi tonase menyebabkan kerusakan badan jalan.
Beberapa, truck pengangkut matarial yang melintas terlihat tidak menggunakan penutup atau terpal, sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain.
Rudy Iskandar meminta Kapolres Deli Serdang dan Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang segera melakukan penertiban lokasi galian tersebut. ” Kita minta agar instasi terkait segera melakukan langkah menertipan, sebelum kondisi semakin parah” ujar Rudi.
Terpisah, keteranagan dari warga setempat menyebutkan kalau aktivitas galian c itu sudah berlangsung lama, dan sebagian ada juga yang buka tutup, menurut warga ini galian yang dikeruk ada berupa pasir, tanah, dan batu, terseber di ” Ada tanah, pasir juga batu yang di keruk” sebut pria berkacamata ini kepada wartawan, sambil menyebutkan pengusahanya bernisial J dan H.(mr/red)

