Perempuan dan Bahayanya Nikah Muda

Perempuan dan Bahayanya Nikah Muda
Bagikan

Oleh : Albar Muges

Nikah muda memang menjadi hak bagi meraka yang ingin menjalani hubungan rumah tangga dengan harapan membawa kebahagiaan. Tentu dengan tidak melanggar Undang-Undang Perkwaninan. Tapi, setiap keputusan tidak selalu berakhir indah seperti yang diharapkan. Rumah tangga yang diharapkan menjadi surga bisa berubah menjadi neraka. Ada yang tidak bertahan dan memilih bercerai, ada yang bertahan karena tidak ingin pisah. Tapi, perceraian adalah konsukuensi logis dari pernikahan.

Ada tekanan sosial di masyarakat yang ditujukan pada perempuan tentang ‘kapan nikah?’ (sebenarnya bukan hanya perempuan). Padahal ada banyak perempuan yang ingin berkarir mengembangkan dirinya, ingin menjelajahi dunia, ingin coba hal baru sebelum menikah. Pilihan perempuan untuk meninggalkan karir demi menikah tanpa paksaan merupakan hak. Yang salah adalah ketika perempuan harus rela kehilangan haknya demi memenuhi nafsu masyarakat patriarkal yang tidak menyukai perempuan menjadi mandiri dan berdaulat.

Salah satu hal yang mendorong terjadinya nikah muda adalah makin kuatnya budaya patriarki yang sudah melekat di masyarakat kita yang sering kali memaksa perempuan muda untuk menikah tanpa mempertimbangkan pilihannya. Tidak semua orang (perempuan muda) yang menikah muda tahu konsekuensinya. Dan, justru disitu letak bahayanya.

Kemerdekaan perempuan untuk lepas dari belenggu patriarkal yang memosisikan perempuan sebagai kaum tertindas tak berkesudahan. Perempuan masih terus di tertibkan, mulai dari isi kepala, berpakaian dan berperilaku. Budaya patriarkal memang begitu, mereka menciptakan peran dan status perempuan di bawah kaki laki-laki. Dalam dunia patriarkal, perempuan tidak terlahir begitu saja menjadi seorang perempuan, melainkan terbentuk dari konstruksi sosial. Dan, pada akhirnya sifat dan perilaku perempuan harus mengikuti manual konstruksi patriarkal, perempuan kehilangan hak utuhnya sebagai manusia.

Sebenarnya apa itu patriarki?, Walby (2014: 28), menyatakan bahwa patriarki adalah sebuah sistem struktur sosial dan praktik-praktik yang memosisikan laki-laki sebagai pihak yang mendominasi, menindas dan mengeksploitasi kaum perempuan. Melalui pengertian ini dan melihat realitas, banyak sekali perempuan yang ternyata tidak bahagia bahkan menderita dalam kehidupan pernikahannya.

Beratnya jadi seorang ibu bukan hanya soal mengasuh anak, tapi yang paling berat dan menyakitkan adalah menghadapi suami, keluarga dan masyarakat yang tidak berempati dan memaksakan keinginan dan standard mereka pada perempuan. Masyarakat yang patriarki memang memberikan privilege sangat besar kepada laki-laki, sehingga menindas perempuan sedemikian rupa.

Konstruksi sosial yang menomorduakan perempuan berperan besar dalam kekerasan rumah tangga dan perceraian. Kasus nikah muda ini pun sering kali berujung perceraian yang mengakibatkan banyak “janda muda miskin”. Di Indonesia data menunjukkan angka perceraian sangat tinggi. Diketahui pernikahan berakhir dengan perceraian akibat pernikahan dilakukan saat kondisi pasangan yang menikah belum siap. Variabel lain yang mendominasi terjadinya perceraian adalah perempuan yang tidak mau dipoligami, ekonomi dan KDRT. Tentu bukan cuma itu.  Beberapa penelitian menunjukan bahwa pernikahan di usia muda berpotensi meningkatkan risiko perceraian. Salah satunya riset Nicholas Wolfinger, seorang profesor dari studi keluarga dan konsumsi dan sosiologi di Universitas Utah, Amerika Serikat. Ia menganalisis data National Survey of Family Growth (NSFG) dan mendapati pada periode 2006 hingga 2010, risiko tingkat perceraian untuk pernikahan pada usia 20-24 tahun mencapai 20 persen. Risiko ini terbanyak kedua setelah pernikahan pada usia di bawah 20 tahun yakni 32 persen.

Lalu dimana posisi perempuan? Apakah perempuan diuntungkan? Jawabannya tentu tidak. Perempuan adalah yang paling dirugikan dalam hal ini. Hampir semua kekerasan adalah kenyataan sehari-hari yang dialami oleh perempuan. Mirisnya, kebanyakan perempuan tidak sadar dan tidak berani melawan.

Pada tahun 2018 lalu, Staf Komnas Perempuan Mia Olivia mengatakan, jangankan melapor, perempuan-perempuan muda ini sering kali tidak tahu kalau mereka sudah mengalami KDRT. Mereka pikir KDRT hanyalah sebatas kekerasan fisik, padahal ada berbagai macam kekerasan dalam wilayah domestik, mulai dari fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan ini, tren KDRT  memperlihatkan bahwa semakin banyak korban yang berusia muda dan ada ketimpangan gender dalam suatu  hubungan suami istri.

Perempuan muda memilih bercerai karena tidak mau dipoligami, karena menjadi korban kekerasan, yang semuanya membuat perempuan menanggung beratnya beban hidup. Menjadi kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga adalah satu dari sedikitnya pilihan yang dapat diambil oleh perempuan.

Banyak perempuan muda yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan dan harus berkerja keras untuk menghidupi anak bahkan keluarganya hanya karena menjadi janda. Rata-rata mereka hidup dalam garis kemiskinan. Selain itu, ketika tidak adanya perempuan yang berpendidikan dalam rumah tangga menyebabkan anak memiliki risiko tinggi untuk mengalami deprivasi multidimensi. (Baca temuan studi SMERU tentang kemiskinan multidimensi pada anak di Indonesia)

Kartini adalah sosok inspirasi yang berangkat dari sebuah krisis. Saat dimana perempuan, tidak bisa merasakan haknya. Hak berpendidikan. Ketika perempuan berpendidikan ia mampu mencari pekerjaan yang layak, menjadi mandiri dan tidak bergantung pada suami. Dari situ timbul kesetaraan. Membicarakan Kartini bukan semata-mata memberi penghargaan untuk perempuan di wilayah domestik, tapi menggugat segala aspek yang mendefinisikan perempuan subordinasi laki-laki.

Perempuan yang terhindar dari nikah dan hamil muda, berkesempatan mendapat pendidikan yang baik dengan sekolah lebih tinggi, juga punya kesempatan memperbaiki ekonominya. Nikah muda itu beresiko menghentikan perempuan memperoleh pendidikan yang layak. Perempuan berpendidikan itu penting. Banyak suara-suara perempuan yang tidak didengar ketika ia menyampaikan pendapatnya. Aspirasi akan didengar jika dalam penyampaiannya disampaikan dengan pemikiran-pemikiran cerdas.

Derajat perempuan yang berpendidikan akan terangkat. Perempuan berpendidikan tidak akan mudah diremehkan orang lain. Dengan pendidikan pula, perempuan bisa membuat keputusan yang tepat yang berguna bagi dirinya sendiri dan orang lain. Untuk perempuan-perempuan di luar sana, jangan takut untuk bermimpi. Jadilah perempuan cerdas, carilah dan dapatkan ilmu sebanyak-banyaknya. Selamat berjuang untuk menjadi manusia yang utuh.( Penulis  Wakil sekretaris DPW PKB Papua Barat)

Admin Metro Rakyat News