Penipuan Rp.4 M Berkedok Mistis, Dua Saksi Sebut Ada Beri Uang dan Bertemu Terdakwa

Penipuan Rp.4 M Berkedok Mistis, Dua Saksi Sebut Ada Beri Uang dan Bertemu Terdakwa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan senilai Rp4 Milliar dengan terdakwa Siska Sari W Maulidhina Siregar kembali berlangsung diruang Cakra7 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (20/04/21).

Pada persidangan tersebut, Penuntut Umum Kejatisu Rahmi Shafrina menghadirkan dua orang saksi yang merupakan penjaga rumah dan seorang ajudan Anggota DPR RI Rudi Hartono yang merupakan korban dalam perkara tersebut.

Keduanya pun kompak kalau uang tersebut diberikan untuk pembelian ayam, katanya untuk tolak bala. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong, dalam kesaksian Samuel yang merupakan seorang penjaga rumah membenarkan kalau dirinya disuruh oleh Rudi Hartono Bangun untuk menyerahkan Amplop berisikan sepuluh lembar uang dengan perlembarnya 1000 dollar Singapura.

“Iya ada sebanyak enam kali diserahkan kepada Halim,” ujar Samuel sembari menyebut bahwa dia hanya kenal Halim, sementara kenal Siska pada waktu pemeriksaan di kepolisian.

Sementara itu, Joni Iskandar yang merupakan Ajudan Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun, bahwa ia pernah melihat Siska saat mengantar Rudi ke Four Point. “Waktu itu mengantar Pak Rudi sampai ke Four Point, sesampainya di Lobby Siska sudah menunggu. Nah kemudian ia meninggalkan keduanya,” ucap Joni lagi.

Dikatakannya pada waktu itu Siska tidak memakai jilbab, selain Siska ada juga Halim. Dimana ia mengenal halim karena pernah bertemu saat mengambil uang dari Samuel.

“Jadi apakah mengenal Siska meski telah berjilbab?,” tanya jaksa yang dijawab Iya oleh Joni.

Masih penuturan Joni, ia pun sempat mengantar mobil Land Cruiser milik Rudi Hartono Bangun ke Showroom milik Benny dikawasan Jalan Nibung. Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong pun menanyakan apakah ada Rudi bercerita untuk apa menjual mobilnya.

“Kalau pada waktu itu, Pak Rudi mengatakan keperluan,” ucapnya lagi.

Namun saat ditanyakan kepada Siska, menyatakan kalau soal uang ia kurang mengetahuinya. “Dan begitu juga soal mobil itu tidak mengetahuinya untuk keperluan yang digunakan,” tutur Siska lagi.

Halim Ditegur Hakim, masih dalam persidangan Halim (berkas) sempat ditegur hakim karena ikut hadir dipersidangan. Padahal ia saksi untuk siska. Ini bermula saat beberapa kali nama Halim disebut kedua saksi selalu menolehkan tatapan tajam. Akhirnya hakim menanyakan kenapa kalian melihat lelaki ini, apakah dia Halim?, keduanya menjawab iya.

Mendengar itu, lho kenapa anda hadir ini pasti tidak obyektif karena telah mendengar semuanya. Sontak saja, penuntut umum langsung bereaksi dengan meminta Halim keluar dari ruang persidangan.

Usai mendengarkan keterangan keduanya, maka majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan. (MR/Red)

Admin Metro Rakyat News