Gerebek Judi Tembak Ikan, AKBP Robin : Judi Memiskinkan Masyarakat, Saya Benci Segala Bentuk Judi dan Narkotika

Gerebek Judi Tembak Ikan, AKBP Robin : Judi Memiskinkan Masyarakat, Saya Benci Segala Bentuk Judi dan Narkotika
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH,M.Hum bersama Tim Opsnal Sat Reskrim menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan dari dalam sebuah rumah warga di Dusun XVII, Desa Hapoltahan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (26/4/2021).

Dari penangkapan itu, sebanyak 5 mesin judi tembak ikan, seorang pemilik rumah inisial NS (35) serta 5 orang pemain turut diamankan polisi ke Mako Polres Sergai.

Kapolres AKBP Robin Simatupang menyatakan sempat terkecoh dengan info telah tutupnya lokasi perjudian yang sering melibatkan anak-anak tersebut.

Tapi, berdasarkan laporan warga yang selama ini mengaku resah dan keberatan dengan aktivitas perjudian tersebut. Pihak kepolisian turut memastikan bahwa di dalam rumah NS terdapat 5 mesin judi berkedok ketangkasan itu.

“Usai menerima info itu, saya bersama anggota didampingi Camat Seibamban beserta Kadus langsung turun ke lokasi dan mengamankan alat bukti berupa 5 mesin judi tembak ikan dalam posisi mati. Kemudian, 5 pemain dan seorang pemilik rumah ke Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Robin juga menyebut bahwa pihaknya sangat membenci segala bentuk bisnis perjudian maupun kejahatan narkotika.

“Saya akan tindak terus segala jenis penyakit masyarakat di Wilkum Polres Sergai, apalagi menjelang lebaran ini. Kedepan kami akan lebih sigap dan siaga,” tegas Kapolres.(MR/AS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.