Dinkes Tapteng Periksa Suami WRS LAJ Terkait Reaktif HIV

Dinkes Tapteng Periksa Suami WRS LAJ Terkait Reaktif HIV
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPANULI TENGAH – Berawal dari penertipan 4 WRS dari Kecamatan Pinangsori di salah satu Cafe/Lapo tuak Milik KPS. Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Tapteng 1 diantara 4 WRS yang berhasil di amankan Salpol PP dari TKP atas nama LAJ Reaktif mengidap penyakit berbahaya HIV Aids

Menindaklanjuti perintah Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Camat Pinangsori Beib Andy Haqiqi Manik, SE, M.AP bersama Kapolsek Pinangsori Iptu Kando Hutagalung, Danramil Pinangsori Kapten Inf. Amser Sirait, Kepala UPTD Puskesmas (Kapus) Pinangsori Murni Ariani Harefa, S.K.M, dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori melakukan pemeriksaan kesehatan kepada suami LAJ, yakni KPS (33 tahun), yang juga sebagai pemilik cafe/warung tuak (lapo tuak_red) berlokasi di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kamis (08/04/21) sekitar pukul 15:30 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori terhadap inisial KPS selaku suami dari LAJ, yang juga sebagai pemilik cafe/lapo tuak itu, KPS dinyatakan Non Reaktif Covid-19, namun dinyatakan Reaktif HIV,” Kata Camat Pinangsori sesuai dengan hasil pemeriksaan Medis.

Lanjut Camat menjelaskan, Saat ini LAJ dan KPS berada dalam pantauan dan pengawasan Camat Pinangsori bersama Muspika Kecamatan Pinangsori dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Sumatera Utara.

“Sudah kita lakukan tindakan tegas atas Cafe/lapo tuak milik KPS. Sesuai dengan petunjuk kita sudah melakukan penutupan terhadap Cafe/Lapo tuak Milik KPS,” ungkap Camat Pinangsori.

Lanjutnya menjelaskan, kita akan melakukan pengawasan ketat kepada Cefe itu. Dengan tujuan mengawasi agar tidak beroperasi kembali. (MR/Edison Simamora)

Admin Metro Rakyat News