4 WRS Kembali di Amankan Satpol PP Dari Kecamatan Pinangsori, 1 Diantaranya Reaktif HIV

4 WRS Kembali di Amankan Satpol PP Dari Kecamatan Pinangsori, 1 Diantaranya Reaktif HIV
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG (PANDAN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah Kembali amankan Wanita Rawan Sosial (WRS) dari Kecamatan Pinangsori Rabu (30/03/21). Razia Penertiban usaha maksiat yang di laksanakan di Daerah Kecamatan Pinangsori menghasilkan 4 wanita berhasil terjaring oleh Satpol PP.

Perketat Operasi Razia tempat usaha berkedok prostitusi, hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE, saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Tapteng.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tapanuli Tengah ini, kami selalu rutin melakukan penertiban warung Remang-remang dan juga warung tuak (lapo tuak_red) yang menyediakan atau mempekerjakan Wanita Rawan Sosial (WRS), sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani,” Ucap Kabid Satpol PP Tapteng Panuturi Simatupang, SE Rabu (07/04/21).

Lanjutnya, penertibkan 4 orang WRS berhasil kita amankan dari kafe/warung tuak (lapo tuak) milik inisial MP yang berlokasi di Kecamatan Pinangsori. Keempat orang yang ditertibkan itu berinisial LA (24 tahun) alamat Kecamatan Kolang, MM (38 tahun) alamat Rampah, DS (35 tahun) alamat Pinangsori, dan LAJ (27 tahun) alamat Pinangsori.

Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap kesehatan keempat WRS tersebut, salah seorang diantaranya reaktif HIV atas nama inisial LAJ warga Pinangsori.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Tapteng Hj. Nursyam, SKM, M.Kes melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Fadriani Marbun, S.Farm mengatakan,

“Pada tanggal 5 April 2021 yang lalu, Dinas Sosial Tapteng menghubungi pihak Dinas Kesehatan Tapteng yang menyatakan adanya WRS di Rumah Singgah untuk diperiksa kesehatannya. Selanjutnya kita langsung mengutus petugas Dinas Kesehatan untuk melakukan Pemeriksaan Rapid Antigen dan HIV. Hasilnya, semua WRS itu non reaktif/negatif Covid-19. Namun, dari keempat WRS yang diperiksa itu, ada 1 orang WRS yang dinyatakan reaktif HIV. Terkait WRS yang HIV itu, Ibu Kadis Kesehatan telah mengarahkan Puskesmas Pinangsori untuk tindak lanjut pendampingan pasien,” ucap Fadriani Marbun, S.Farm.

Sedangkan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Sosial Tapteng Boy Rahman Hasibuan, S.IP melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Alberto Situmorang, SE, MM didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial dan Perdagangan Manusia Dede Saputra, A.MF saat dikonfirmasi terkait penertiban WRS oleh Satpol PP Tapteng itu menyampaikan,

“Seorang WRS yang reaktif mengidap penyakit HIV itu telah kita kembalikan/pulangkan kepada keluarganya untuk dilakukan pengobatan medis. Sedangkan tiga orang WRS lainnya saat ini masih berada di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial dan siraman rohani dari Kantor Kemenag Tapteng sebelum dikirim ke Parawarsa Berastagi” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial Alberto Situmorang.

Menindaklanjuti Terkait pemberitaan di Media Sosial yang menyatakan Satpol PP Tapteng ikut menertibkan dan memasukkan anak salah seorang WRS itu ke sel Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng, kami nyatakan bahwa hai itu tidak benar dan ini merupakan fitnah yang sengaja dituduhkan kepada kami.

“Yang kami tertibkan adalah ibu dari anak tersebut, yang tertangkap tangan sedang berada dalam cafe/warung tuak (lapo tuak) itu sebagai pelayan/pekerja. Namun, pihak yang diduga sebagai pemilik cafe/warung tuak itu dan juga pihak yang diduga sebagai keluarganya mengantarkan anak WRS itu ke Dinas Sosial Tapteng. Selanjutnya, si anak tersebut dipertemukan dengan ibunya yang telah ditertibkan itu,” tutup Kabid Satpol PP Tapteng (MR/RM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.