Diduga Tidak Senang di Konfirmasi, Kapolsek Bilah Hilir Blokir HP Wartawan Media Harian Mimbar Umum
METRORAKYAT.COM, LABUHAN BATU – Antara Polri dengan Jurnalis seyogiaya bersinergi dan saling berbagi informasi, tujuannya agar bermanfaat bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, khususnya dalam penyajian berita yang akurat dan berimbang.
Namun hal ini berbeda dengan sikap yang ditunjukkan oleh Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ahmad Syafei Lubis. Salah seorang wartawan bernama Berman Sinaga, menilai, Kapolsek berpangkat tiga balok emas tersebut telah mencoreng institusi Polri yang disebut Presisi yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Hal ini ditunjukkan dengan telah memblokir nomor Handphone (Hp) Berman Sinaga, wartawan harian Mimbar Umum terbitan Medan, yang bertugas disana tanpa sebab.
Pria yang juga aktif menulis di media online itu tidak paham apa maksud dan tujuan Kapolsek, sebab selama ini Ia tidak pernah berselisih paham atau terlibat cekcok dengan Kapolsek. Hingga dua nomor HP miliknya harus diblokir.
“Awalnya, saya tidak yakin kalau nomor kontak saya di blokir oleh Kapolsek, namun setelah berulang kali dihubungi, baik via telepon dan sms baru saya sadar bahwa kedua nomor saya sudah diblokir,”ungkap Berman Sinaga, Sabtu,(13/3/2021).
Sambung Berman lagi, diduga karena dirinya mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus pencurian Emas, yang sudah 6 bulan belum ada titik terangnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dimintai tanggapannya, Sabtu (13/3/2021) atas sikap bawahan yang tidak menunjukkan ‘Polri PRESISI’ itu, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak bersedia memberikan komentar. (MR/HPS)
