Pemkab Samosir Menggelar Musrenbang Kecamatan Nainggolan 2021

Pemkab Samosir Menggelar Musrenbang Kecamatan Nainggolan 2021
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk tingkat Kecamatan.

Ini kali Musrenbang di Kec Nainggolan bertempat di Aula HKBP Nainggolan, Kamis (18/2/2021).
Camat Nainggolan Barisan P. Simanullang, mengatakan usulan yang disampaikan merupakan usulan dari setiap desa yang sudah dibahas dalam rembuk sebelumnya. “Berharap berbagai usulan yang disampaikan dapat terealisasi di tahun 2022 demi kemajuan Kec Nainggolan secara khusus dan umumnya Kab Samosir. Kec Nainggolan yang terdiri dari 13 Desa dan 2 Kelurahan usulan pembangunan.

Musrenbang Kec. Nainggolan dibuka Bupati diwakili Asisten II Saul Situmorang.

Saul menyampaikan, segala usulan yang telah disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Namun secara umum usulan tidak seluruhnya terlaksana dikarenakan keterbatasan dana APBD Kab. Samosir. Pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan keterbatasan dana, Pemkab akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi bersama pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.

Dikesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa 2020 banyak penurunan ekonomi yang terjadi baik dari tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten akibat pandemi covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia, untuk itu Pemkab akan memastikan segala usulan skala prioritas yang telah di usulkan dari setiap desa yang ada di Kec Nainggolan untuk dapat terealisasi di tahun 2022.

“Melihat situasi keuangan daerah yang terbatas marilah kita membuat suatu wadah dana khusus yaitu dana gotong royong setiap desa yang berfungsi untuk membantu segala keperluan yang ada di desa, banyak para perantau yang telah sukses dalam pekerjaannya oleh karena itu ajukanlah proposal ataupun surat untuk turut membantu memberikan bantuan berupa dana tabungan untuk keperluan desa tersebut,”ujarmya.

Kepala Bappeda Rudi Siahaan dalam paparannya bahwa usulan rencana pembangunan sudah di masukan ke aplikasi SIPD dan setiap perangkat daerah untuk menyusun anggaran 2022 akan menyesuaikan usulan Musrenbang. Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang Kec. Nainggolan yang kemudian diserahkan kepada Bappeda.
Turut hadir Pimpinan OPD, Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan Nainggolan, Kepala Desa se-Kecamatan Nainggolan, BPD se-Kec. Nainggolan, Tokoh masyarakat. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.