Miliki Ganja Kering, Penarik Betor di Ringkus Personil Polres Sibolga
METRORAKYAT.COM, SIBOLGA ( SIMPANG JALAN LIMA) – WH (38) pekerjaan sopir betor, warga Jln. BKKBN, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Saridik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diringkus Personil Polres Sibolga atas kepemilikan barang terlarang Jenis Ganja Kering Kamis (05/02/21). Penangkapan tersangka pemilik barang terlarang berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada sopir betor memiliki barang terlarang.
Penangkapan seorang Lelaki warga Tapteng dan tercatat sebagai warga Dusun Taqwa, Kelurahan Simpang Lhee, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan dibenarkan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH. SIK. Melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin.
“Kini tersangka WH sudah kita amankan di RTP Polres Sibolga untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” Ujar Kapolres Sibolga melalui Paur Humas Polres sibolga kepada awak media Rabu (10/02/21).
Lanjut Paur Humas, penangkapan tersangka WH di amankan menuju Jln. Simpang Lima, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, sekitar Jam 21:30 WIB. Sesaat pengamanan dilakukan Sat Resnakoba Polres Sibolga, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap personil Polres yang di pimpin Iptu E. Marbun, SH dan tidak lama bisa dikendalikan oleh Personil Polres Sibolga.
Lanjut Paur Humas, atas perlawanan yang di lakukan tersangka, bungkus plastik berisi 4 bungkus kecil daun ganja terjatuh, sehingga sebahagian jatuh dilantai betor dan sebahagian jatuh keaspal. Terurainya barang bukti jenis ganja kering dari dalam tas kulit sandang warna coklat di sebabkan perlawanan yang di lakukan oleh terget. Selain itu, setelah di lakukan penggeledahan ditemukan 1 Unit Henphone Merk Nokia warna Orange dan uang sebanyak Rp 250.000 Rupiah.
Penyelidikan yang dilakukan Personil Polres tidak sampai di situ, pengembangan dalam kasus pengamanan terget juga berlanjut kerumah targrt di Jln. BKKBN. Setelah dilakukan penggeledahan kediaman tersangka, dari dalam kamar ditemukan 1 tas kulit warna Hitam Putih tergantung didinding rumah, berisi 2 bungkus kecil daun ganja terbalut kertas warna coklat, dan 2 bungkus kecil Sabu-sabu terbungkus plastik bening, dan 1 pipet kaca, 1 jarum suntik, 1 alat hisap/bong botol kaca terpasang 2 pipet plastik.(mr/rm)
