Kabaharkam Mabes Polri Katakan Hal Ini Dalam Rangka HPN
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan.
Hari Pers Nasional 2021 mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”.
Bagi Kabaharkam Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, secara pribadi dirinya berharap media bisa menjadi instrumen penting dalam memberikan edukasi yang positif bagi masyarakat.
“Berkenan untuk lihat tujuan berbangsa dan bernegara, fungsi media sebagai instrumen yang sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Media juga bisa menjadi agen merubah peradaban bangsa Ini,” kata Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021) di Jakarta.
Mantan Kapolda Sumut itu berpesan, agar setiap mempublikasikan berita diharapkan melihat dampaknya bagi masyarakat luas.
“Bad News Is a Good News, dalam teori marketing memang sering dijadikan orientasi giat jurnalistik. Namun perlu di antisipasi dampaknya terhadap masyarakat luas,” pungkas Kabaharkam Mabes Polri. (SP/MR)

